Sumselterkini.co.id,- Progres pendataan dokumen administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menunjukkan hasil yang signifikan.
Hal ini diapresiasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Pencapaian Palembang sudah di atas 90 persen untuk beberapa dokumen administrasi kependudukan,” ujar Perencana Ahli Madya Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ahmad Ridwan S.E, M.Si.
Ia mengatakan itu sebagai narasumber dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Petugas Registrasi Kelurahan berdasarkan Perwali No 20 Tahun 2023 serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Acara yang dipusatkan di Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (18/10/2024), ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Peserta sosialisasi, camat dan lurah, OPD, 9 kepala UPTD Disdukcapil Palembang.
Adapun dokumen adminduk itu, antara lain, Data Perekaman PDAK (per 1 Oktober), dari WKTP dinamis sebanyak 1.279.669 sebanyak 1.269.543 warga sudah direkam KTPnya atau mencapai 99,21 persen.
Identitas Kependudukan Digital sebanyak 109.905 atau 8,66 persen, Data Akta Kelahiran sebanyak 517.718 kartu atau 98,90 %, Kartu Identitas Anak sebanyak 307.631 atau 60,72 persen, Akta Penggunaa Buku Pokok Pemakaman hampir mencapai 100 persen, per 15 Oktober.
Ridwan meminta Pemkot Palembang terus bekerja keras mewujudkan pelayan administrasi yang belum mencapai target.
Pojok Layanan
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti mendatangi rumah-rumah, pelayanan di mal, di 9 UPTD, maupun melalui pojok layanan.
“Untuk pojok layanan, akan kita implementasikan di tahun ini. Ada enam kecamatan yang belum memiliki UPTD itu akan dibentuk pojok pelayanan,” ujar Dewi.
Adapun enam kecamatan itu, yakni Bukit Kecil, Kertapati, Plaju, Ilir Timur Dua, Ilir Timur Tiga, Sematang Borang.
Adanya pojok layanan ini tentu akan memudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
“Bahkan nanti di 2025 ada register (pendaftaran, red) di kelurahan-kelurahan. Ini yang kita sosialisasikan hari ini,” kata Dewi pula.
Ia menambahkan, secara teknis, pengurusan adminduk di pojok layanan membutuhkan kehadiran individu yang bersangkutan.
“Karena harus verifikasi berkas.”
Terkait IKD yang belum mencapai target yakni 30 persen, Dewi menyebut memang ada kendala.
“Warga di Palembang ini beragam. Yang aktif itu anak-anak milenial. Kalau orang tua atau sudah berumur, mereka kurang berminat. Karena IKD ini kan harus swa foto, dan yang paling penting harus mendatangi Disdukcapil.”
Dewi menyebutkan ada banyak keuntungan memilik IKD. Antara lain, di dalamnya sudah tercantum nama-nama anggota keluarga, KK, KIA.
“Kalau dulu malah connect ke BPJS dan lainnya.”
Dewi mengimbau warga Palembang untuk tidak sungkan mengurus IKD maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya.
“Urus sendiri administrasi kependudukan. Jangan pakai perantara. Dan semua kepengurusan Dukcapil, ada 20 dokumen, adalah gratis,” ujar Dewi Isnaini. [***]/ril