Sumselterkini.co.id, – Komitemen untuk mengatasi sengketa lahan di 18 kecamatan, Pemerintah Kota Palembang berkolaborasi dengan Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), komitmen itu tertuang dalam Nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu berbasis One Database Management yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa mengakui gagasan untuk menggunakan ODM pertama kali muncul dari Kapolrestabes Palembang Haryo Sugihhartono.
“Ini berkat komitmen bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergi antara pemkot, Kapolrestabes, dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” katanya.
Ia meyakini sistem baru ini akan membantu dalam pengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.
“Maka dari itu, dengan terbentuknya kolaborasi ini, setidaknya akan mengurangi masalah potensial yang bisa menimbulkan permasalahan hukum di lapangan. Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management, kita bisa menjawab semua permasalahan yang ada,” jelasnya.
Ia berharap, dengan One Data Management bisa mempersingkat waktu dalam proses administratif pertanahan.
“Langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan seluruh pelayanan yang ada,” pungkasnya.[***]/ril