WALI Kota Palembang H Harnojoyo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran (Raperda) tahun 2021, di Rapat Paripurna di DPRD Palembang, Senin, 13/9/2021).
Rapat Paripurna ke -15 masa persidangan III tahun 2021 itu, Harnojoyo mengatakan agenda terkait dengan penyampaian Raperda tentang perubahan APBD akan dibahas DPRD segera.“Terkait penyampaian Raperda tentang perubahan APBD ini nanti akan dibahas oleh DPRD segera untuk ditindaklanjuti didalam rapat komisi-komisi,” kata Harnojoyo.
Selanjutnya Harnojoyo menyatakan tiga Raperda terkait dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi sudah disampaikan kepada DPRD, sekaligus akan menindaklanjuti serta mengevaluasi masukan dan saran yang diberikan DPRD untuk Pemerintah Kota Palembang.
“Begitu juga dengan ketiga Raperda tadi yang telah kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, dan atas saran masukan yang disampaikan kepada kami Insyaallah akan kami tindaklanjuti dan evaluasi,”jelasnya.
Terkonfirmasi Pemerintah Kota Palembang menganggarkan APBD Induk sebesar Rp4,1 triliun, namun terdapat perubahan pada nominal tersebut, sehingga ada pembangunan yang tidak terlaksana hal ini dikarenakan dana yang belum mencukupi.
“APBD Induk kita anggarkan Rp4,1 triliun diperubahan Rp3,8 triliun, ada penurunan. Makanya diadakan perubahan,”terangnya.(***)