Sumselterkini.co.id, – Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengimbau untuk rumah makan yang beroperasi selama bulan suci ramadhan khusus siang hari, untuk menggunakan tabir.
Hal itu bertujuan bentuk penghormatan kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa sehingga tercipta atmosfer yang lebih khusyuk bagi yagng menjalankan puasa.
Terkait hal ini tentunya sudah ada petugas yang akan melakukan pemantauan soal ini.
“Saya minta pengusaha makanan dan minuman yang tetap buka pada siang hari, untuk menggunakan tabir,” ucapnya, kemarin.
Anggota Satpol – PP Palembang akan melakukan patroli setiap harinya. Tak hanya pada siang hari, Satpol PP juga akan melakukan patroli pada malam hari.
Terkait tempat hiburan yang memang dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Semua klub malam, panti pijat, spa, dan karaoke di Palembang wajib tutup sehari sebelum bulan Ramadan dan buka kembali 2 hari setelah bulan Ramadan (Lebaran 3),” ujarnya.[***]