KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Ahamd Bastari mengatakan, persoalan banjir yang kerap terjadi di permukiman warga kota ini antara lain karena bangunan liar yang berdiri di saluran air.
Bangunan itu tak jarang dibuat permanen, disemen, sehingga menutupi saluran air. Dampaknya mudah ditebak.
“Aliran air jadi terhambat. Sehingga menggenangi jalan dan permukiman warga,” ujar Bastari, kemaren.
Mengatasi hal ini, Dinas PU-PR Palembang membongkar bangunan liar tersebut, melalui program normalisasi saluran air atau drainase, yang sudah dimulai sejak Januari 2022.
“Hingga saat ini sudah sebanyak 125 bangunan yang dibongkar dan diperbaiki, agar tidak mengganggu aliran air,” kata Bastari.
Program normalisasi saluran air ini dilaksanakan bersama dengan pihak terkait lainnya, seperti Kodim 0418, tim gabungan PU dan juga pihak kecamatan dan kelurahan.
“Upaya perbaikan saluran air ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya masyarakat dapat kooperatif,” ujar Bastari.
Ia mengungkapkan, program ini dapat dukungan dan sambutan positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, setelah diedukasi, masyarakat akhirnya mengerti dengan fungsi saluran air dan apa yang menyebabkan banjir,” ujar Bastari pula. (***)