SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Usai melakukan city riding bersama Menhub RI dari Plaza BKB, Gubernur Sumsel Herman Deru ikut mendampingi Menhub RI Budi Karya Sumadi melanjutkan agendanya berdialog dengan sejumlah komunitas biker di Gunz Cafe, kawasan Kambang Iwak (KI), Sabtu (8/12/2018).
Pada kesempatan itu HD mengibaratkan bahwa komunitas itu tak ubahnya mata pisau.”Komunitas itu seperti mata pisau. Kalau kita mau baik bisa baik, kalau mau jahat bisa juga tergantung kitanya,” ujar HD.
Berbeda dengan image geng motor yang terbentuk “negatif” di negara dan daerah-daerah lain, di Sumsel kata HD para biker justru bersahabat dan dekat dengan masyarakat. Untuk itu HD selalu mengingatkan agar para biker ini menunjung budi pekerti dan sedapat mungkin untuk mengajak kebaikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Alhamdulillah biker di sini semuanya Tawadhu ngerti agama dan lalu lintas. Di Sumsel komunitas biker nya tidak ada yang buat kejahatan, aman di sini,” jelas HD disambut tepuk tangan ratusan biker yang hadir.
Hanya saja diakui HD masyarakat masih memerlukan edukasi mengenai keselamatan berkendara terutama para orang tua. Sebab tak sedikit pengendara yang ada di jalanan adalah anak-anak sekolah, bahkan sekolah dasar.
“Masih kecil sudah dibelikan motor. Dan mereka ini kadang keliaran di jalan sementara orang tuanya gak tau. Bukan tidka boleh tapi belum waktunya. Nah ini harus diedukasi lagi,” jelas HD.
Obrolan yang dibahas HD-Menhub dan para biker itu tak hanya soal berkendara di jalan, tapi juga meluas hingga masalah gerandong di sejumlah daerah juga LRT dan banjir serta berita hoax.
“Kalau soal gerandong atau begal itu sudah diatasi semua denga pihak Kepolisian. Nah untuk LRT saya minta betul masyarakat biasa memanfaatkannya. Biar lebih mudah nanti saya akan tambah katong parkir dan perbanyak bus fedeer di sekitar stasiun,” jelas HD.
Demikian halnya dengan Hoax, menurut mantan Bupati OKU Timur dua periode tersebut sebagai manusia yang dikarunia akal ia meminta masyadakat lebih cerdas dan bijak menggunakan medsos. Jika menerima suatu informasi harus ditelaah dulu kebenarannya jangan langsung disebarkan lagi.
“Hoax itu kan artinya bohong, tidak benar. Makanya jangan diteruskan. Harus hati-hati, menerima informasi, buat status juga karena ada UU ITE,” papar HD.[**]
Penulis : One