“Jika sampai pelaksanaan kompetisi Sriwijaya FC tidak bisa melunasi utang, maka kami akan meminta kepada BOPI dan PT Liga Indonesia Baru untuk tidak mengikutsertakan Sriwijaya FC dalam kompetisi nanti,”
Palembang – Selain menggugat Manajemen PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Kuasa Hukum APPI Riza Hufaeda yang membantu para eks pemain ‘Laskar Wong Kito’ akan melaporkan juga manajemen Sriwijaya FC ke BOPI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) agar SFC tidak diikutsertakan dalam kompetisi Liga 2 mendatang.
Menurutnya dari proses memasukkan gugatan hingga masuk masa sidang biasanya membutuhkan waktu sebulan. Jika gugatan masuk pada 25 April, maka besar kemungkinan akhir Mei sudah memasuki masa sidang.
Sementara Liga 2 rencananya dimulai medio Juni. “Besar harapan kami sebelum waktu tersebut manajemen sudah bisa menyelesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memastikan akan memasukkan gugatan terhadap Manajemen PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai pengelola klub Sriwijaya FC (SFC) ke Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (25/4/2019).
Langkah tersebut diambil untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan down payment (DP)pemain Sriwijaya FC. Dalam memasukkan gugatan, APPI akan ditemani perwakilan pemain yang pernah berseragam kuning-kuning kebesaran Sriwijaya FC.[**]
Penulis : One