Sumselterkini.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pewarganegaraan (naturalisasi) terhadap calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama.
Penyataan itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali.
“Keppres tentang pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bpk Presiden Joko Widodo,” kata Menpora Amali dilansir situs resmi kemenporan, Selasa (3/1/2023).
Menurut Menpora Amali, untuk proses selanjutnya, pria kelahiran Lelystad, Belanda, 11 Agustus 1998 akan dilakukan pengambilan sumpah di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
“Kita berharap proses ini bisa segera termasuk perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Eropa ke Asosiasi Sepakbola Asia,” ujarnya.
Menpora Amali berharap, kehadiran Shayne Pattynama menambah kekuatan tim nasional Indonesia dalam berbagai pertandingan kedepannya.
“Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi oleh Timnas kedepannya,” harapnya.
Untuk diketahui, Shayne Elian Jay Pattynama merupakan pemain yang direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong untuk memperkuat timnas lalu diajukan PSSI untuk dinaturalisasi karena memiliki garis keturunan Indonesia.
Pattynama sendiri sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari DPR yakni Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi olahraga. Pria yang berusia 23 tahun ini memiliki darah Indonesia dari ayah kandungnya yang dikatakan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Adapun karir Shayne Pattynama sebagai pemain sepakbola di skuad senior dimulai pada 2017 ketika ia bergabung bersama Utrecht. Sementara itu saat ini, Shayne berposisi sebagai bek kiri untuk klub divisi utama Liga Norwegia, Viking.(***)