Sumselterkini.co.id, – Usai menerima pendaftaran dari pasangan HM. Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI), Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didampingi para komisioner menyatakan bahwa berkas persyaratan yang diajukan oleh pasangan tersebut telah lengkap.
“Tadi kita sudah menerima pendaftaran dari pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri atau JADI, yang akan maju di Pilkada 2024. Dan terkait berkas yang telah disampaikan mereka, kami nyatakan lengkap,” tegas M. Irsan selaku Ketua KPU OKI saat menggelar press release, Rabu (28/8/2024) sore.
Sementara itu, Dja’far Shodiq selaku bakal calon Bupati OKI mengatakan, Alhamdulillah pihaknya sudah memenuhi persyaratan mendaftar untuk maju di Pilkada OKI, dan berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap.
“Kita mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Alhamdulillah, berkas kami sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU, mohon dukungan serta doanya,” ujar Dja’far Shodiq.
Senada, Abdiyanto Fikri menambahkan, seperti apa yang telah dikatakan tadi, bahwa pihaknya hari ini telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.
“Alhamdulillah, oleh KPU berkas kami sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap, sehingga kami bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” tandas Abdiyanto.
Jelas Abdiyanto, terkait surat pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih pada Pileg lalu dan Ketua DPRD OKI, sudah dilakukan.
“Untuk proses sudah memperoleh persetujuan dari partai, dan sudah disampaikan ke KPU. Sehingga selanjutnya, untuk pengganti antar waktu (PAW) sudah diproses apa yang menjadi hak dibawah peringkat, tinggal lagi menunggu keputusan dari DPP,” pungkas Abdiyanto. [***]/dra