KOLABORASI antar pemangku kepentingan jadi kunci pengendalian kebakaran hutan, lahan dan kebun di Ogan Komering Ilir tahun ini.
Selain itu upaya pencegahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih difokuskan selain upaya pemadaman.
“Saya menekankan kita harus lebih berkomitmen bahwa bencana adalah masalah bersama untuk itu kita harus fokus, terpadu dan terintegrasi menghadapi ini,” kata Wakil Bupati OKI, H M Dja’far Shodiq pada rakor virtual kesiapsiagaan karhutbunlah 2020, Kamis, (2/7/20).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa yang terpenting dalam menghadapi karhutbunlah, yaitu kemauan untuk menjaga alam dan kemauan untuk memadamkan api.
“Mari bersama mempersiapkan baik personel maupun alat,” ujarnya seraya berharap agar bencana karhutla tahun ini dapat terkendali tungkasnya.
Sebelumnya, Segenap elemen di Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI), telah bersiap agar Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat diantisipasi lebih dini.
Pemkab OKI pun telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2020.
Selain itu, semua pihak juga diajak agar bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap.
Dinas Perkebunan Kabupaten OKI misalnya, secara intens telah memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap para petani dan juga pelaku usaha perkebunan dan kebutanan, agar tidak melakukan tindakan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
“Ini berdampak pada berbagai masalah mulai dari sosial hingga ekonomi sehingga perlu perhatian dari berbagai pihak,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Aris Panani.
Melihat insiden karhutlabun tahun-tahun sebelumnya, faktor ekonomi disinyalir menjadi penyebab utama baik untuk berbagai pemenuhan kebutuhan mulai dari pembukaan kebun, tanaman pangan, permukiman dan lain sebagainya
Untuk itu, Penanganan Karhutlabun tahun ini akan difokuskan pada pecegahan jika terjadi maka akan diklasifikasi skala dan dampaknya.
“Kita klasifikasi luasan dan dampak kebakaran lahan agar bisa lakukan penanganan yang tepat. Apakah water bombing atau modifikasi cuaca” ungkap Dandim 0402 OKI, Letkol. CZI. Zamroni, S. Sos
Sementara untuk penegakan hukum Polres OKI akan mengedepankan upaya preventif, namun demikian bukan berarti tidak ada tindakan tegas jika terjadi pembakaran hutan secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
“Jika masih ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab membakar hutan dan lahan, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum”tegas Wakapolres OKI, Kompol Yudha Widyatama Nugraha, S. IK [***]
Laporan: Indra /Ogan Komering Ilir