OKI Terkini

Kajari OKI, Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Sedya Mulya

dra

KEJAKSAAN Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Mesuji Raya yang dipusatkan Di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, rabu (11/5/2022).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan harmonisasi, menekan potensi konflik dan angka kriminalitas di desa serta meningkatkan kesadaran hukum sebagaimana tujuan dari program jaksa sahabat desa.

Kepala Kejari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH MH mengatakan, sudah sejak lama ingin berkunjung ke desa-desa, namun memang karena banyak kegiatan internal sehingga tertunda.

Kejari menjelaskan kedudukan Kejaksaan yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan penuntutan, atau simpelnya sebagai pengendali perkara apakah bisa masuk ranah persidangan atau tidak.

Tetapi disamping itu jaksa juga punya kewenangan lain, seperti konsultasi hukum, pendampingan hukum termasuk pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan..

“Seperti dibidang perdata tata usaha negara, jaksa bisa mendampingi pemerintah desa dengan surat kuasa khusus untuk menangani perkara. Dengan kehadiran program ini kedepan agar masyarakat dapat memahami hukum serta dapat menghindari dan menjauhi hukuman, Kita berharap perkara-perkara yang bisa timbul, dapat dicegah.” Katanya.

Sebagai kepala desa hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengelola desa serta keuangan desa agar, dapat sedini mungkin mencegah dan menjauhkan diri dari prilaku koruptif yang dapat berakibat hukum.

“Saya memahami SDM yang ada di desa memang sangat terbatas, sementara cara penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan baik, inilah yang menjadi perhatian kita.” Tandasnya.

Kejari berharap, melalui program jaksa sahabat desa ini kedepan tidak ada kepala desa dari Kecamatan Mesuji Raya maupun di Kabupaten OKI yang berhadapan dengan hukum termasuk dalam tindak podana korupsi.

“Jika ada keraguan terhadap sebuah kebijakan yang akan diambil dan berkemungkinan berimplikasi dengan hukum agar dapat berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, datang kekantor, kami siap dan terbuka, tujuannya semata-mata agar jangan sampai tersandung masalah hukum.” Tukasnya.

Usai menyampaikan beberapa hal, acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh camat Mesuji Raya, Yulian Sahri, S.Sos. Sejumlah kepala perwakilan dari 17 desa dalam Kecamatan Mesuji Raya mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait dengan penggunaan dan pertangungjawaban keuangan desa.

Sementara itu Kepala BPMD OKI, Arie Mulawarman S.STP, MM mengucapkan terima kasih atas kegiatan jaksa masuk desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri OKI, dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan mampu memberikan pengetahuan hukum sehingga nantinya masyarakat dapat memahami nya dan terhidar dari permasalahan hukum.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir juga jajaran DPMD OKI, Kasi Intel Belmento SH MH dan Kasi Pidum M Arif SH MH serta sejumlah jaksa fungaional lainnya.[***]

 

dra

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com