OKI Terkini

Internet Desa Mandiri di OKI, Begini Kata Kadis Kominfo

ist

KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bustomi instrumen yang dapat diterapkan  para Kepala Desa guna mengatasi kesulitan internet di Desa salah satunya merujuk pada penyediaan internet desa yang teknologi nya berbeda dengan sinyal seluler, namun bisa mengatasi fungsi komunikasi internet.

“Permendes PDTT NO. 13 tahun 2020 pasal 6 ayat 2.a beserta lampirannya menjadi dasar hukum bagi desa untuk menyelenggarakan internet desa secara mandiri. Diskominfo OKI siap memfasilitasi penyelenggaraan internet desa dengan berbagai provider/ ISP yang ada,” ujar Alex, jumat(5/2/2021).

Pihaknya terang Alex sudah berkomunikasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membuka akses internet di wilayah blank spot lewat program Desa Internet Mandiri. Program ini menyasar desa-desa di luar daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Kami sudah buka komunikasi dengan APJII mereka yang paham betul dengan teknologinya. Tahun ini kita akan uji coba di OKI,” ujar dia.

Teknologi yang digunakan APJII menurut Alex disiapkan untuk menyediakan jaringan internet melalui satelit lantaran sulit untuk memasang kabel serat optik.

“Kalau kita lihat sekarang setiap desa punya dana desa dan dapat APBD. Nah, ini bisa dialokasikan ke BUMDes untuk membangun infrastruktur internet di desa-desa,” ujar dia.

Menurut Alex, menyediakan infrastruktur seperti program Desa Internet Mandiri adalah tahap awal untuk memperluas transformasi digital hingga desa.“Memang jalannya panjang, kita lakukan secara bertahap mengingat kondisi geografis wilayah kita” tutupnya.[***]

dra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com