PROYEK pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) yang di kerjakan di Desa Manggeris Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga fisik pengerjaanya asal asalan.
Seperti pantauan Sumselterkini,co,id Senin (22/11/21) proyek pekerjaan tembok penahan tanah TPT yang baru selesai beberapa pekan yang lalu kondisi fisiknya sudah hancur, nampak jelas hal ini di karenakan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait yang kurang aktif dalam tugasnya, terutama didalam kuwalitas pembangunan TPT ini.
Secara tehnik itu sudah jelas bahwa tugas dan tupoksinya pihak dinas terkait yang menaungi pekerjaan proyek tersebut, dialah yang berhak memberikan arahan sesuai dan tidaknya proyek tersebut.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Intelijen Pras Reformasi Republik Indonesia (LIPER) RI OKI, Aminro mengatakan, terkait pekerjaan TPT yang ada di desa manggeris menurutnya dia sangat mengapresiasi proyek infrastruktur pemerintah ini, asalkan pekerjaannya sesuai spesifikasi,” tuturnya.
Tapi sayangnya yang bikin kecewa dalam pelaksanan proyek tersebut adalah, proyek yang baru selesai di bangun beberapa pekan yang lalu hasilnya sudah hancur dan rusak, menurutnya ini diakibatkan kuwalitas bangunan yang tidak bagus, seperti komposisi untuk adukan yang tidak sesuai, dan pasir yang tidak bagus.
“Padahal kata dia, usia proyek ini belum sampai setahun, tapi anehnya sudah mulai rusak. Meskipun menggunakan dana begitu besar untuk mengerjakan TPT ini. proyek tersebut seperti menghambur-hamburkan uang negara,” ungkapnya. Selasa (30/11/21).
Hal ini akan kami laporkan kepenegak hukum dan Kejati Sumsel agar dapat di proses dalam waktu dekat ini dan kami akan melakukan aksi demo terkait kegiatan
pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang asal asalan di Desa Manggeris.
Kepala Dina PUPR OKI, Ir, Manwinardi belum bisa terkonfirmasi dalam hal ini,
Begitu juga Kabid Pengairan, Okta melalui Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan SDA, Abdulah belum memberikan jawaban terkait hal ini, hingga berita ini diterbitkan.[***]