OKI Terkini

Bikin Rusak & Bising Aja, Miras Ilegal & Petaskan Dimusnahkan

ist

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama-sama melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, petasan di Kantor Bupati OKI, Senin, (17/4).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud dari komitmen untuk menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 29 Maret hingga 10 April 2023.

“Pada pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI, dari Satpol PP di berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahakan jelas Kapolres sebanyak 2.320 botol minuman keras; 65 liter tuak dan 20.857 petasan.

“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan adalah ada dari kriminalitas dan jadi musuh bersama serta barang tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya.

Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengapresiasi langkah-langkah tim gabungan yang telah mendukung upaya penciptaan ketertiban dan keamanan pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi dan sangat mendukung pemusnahan barang bukti oleh jajaran Polres, TNI dan tim gabungan,” ungkap Husin.[***]

#DRA

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com