“Ya, pesertanya ketua, kepala sekretariat dan staf pengelola keuangan Panwascam dari 18 kecamatan. Untuk Narasumber dari kita (Bawaslu) dan Kejari OKI,” kata Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona saat diwawancarai usai kegiatan.
Kegiatan ini sendiri, kata dia, bertujuan agar Panwascam lebih memahami tugas dan fungsi serta bagaimana penyusunan laporan keuangan dan administrasi yang tertib sesuai UU dan ketentuan yang ada.
“Dengan begitu, para Panwascam saat melaksanakan perannya dalam wilayah masing-masing lebih optimal mengawal Pemilu 2024. Dan pada saatnya nanti usai Pemilu, tak ada masalah terkait laporan keuangan dan administrasi,” tandas dia.
Kadiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu OKI, M. Kafrowi menambahkan, pihaknya sengaja mengundang Kejari OKI pada kegiatan ini agar saat penyusunan laporan keuangan dan administrasi nanti bisa tertib.
“Jadi tak hanya lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi, kita dan teman – teman Panwascam sekalian, usai Pemilu 2024 nanti bisa aman, tidak ada kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan dan administrasi,” tandas dia.
Kepala Seksi Barang Bukti (BB) pada Kejari OKI Farid Purnomo SH, selaku narasumber memaparkan materinya dengan tema peran Kejaksaan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di organisasi pemerintah.
Sedangkan Silviani Margaretha SH MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha pada Kejari OKI memaparkan materinya dengan tema penyusunan laporan keuangan dan administrasi yang tertib dan akuntabel. [***]