KERJA keras jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dalam memberikan layanan administrasi kependudukan diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Disdukcapil OKI dinilai telah menyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori ‘sangat baik’ lingkup Pemerintah Daerah se – Indonesia. Penghargaan disampaikan Menteri PAN RB melalui analis kebijakan pratama Kemen PAN RB, Nanang Khoirudin di Jakarta, Selasa (17/3/2022).
Sebelumnya pada pengumuman hasil evaluasi kinerja pelayanan publik secara virtual pada (8/3/2022) lalu Deputi Pelayanan Publik, Kemenpan RB, Diah Natalisa mengatakan, Kemen PAN RB telah menetapkan lokus evaluasi pelayanan publik meliputi, unit pelayanan publik (UPP) tingkat kementerian/lembaga sebanyak 84 UPP, tingkat provinsi sebanyak 35 UPP, dan tingkat kabupaten/kota sebanyak 514 UPP.
“Unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi pada tahun yang lalu (2021) ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kemenpan RB Nomor 1.054 Tahun 2021 tentang unit penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga dan Provinsi, Kabupaten, dan kota sebagai lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021,” ujar Diah.
Ia menambahkan, pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan terhadap enam aspek yaitu ; kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi. “Ke enam aspek inilah yang menjadi poin penilaian dalam instrumen evaluasi,” tambah Diah.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, kata Diah, rata-rata indeks pelayanan publik pada skala 0-5 untuk tingkat kementerian/lembaga sebesar 4,0, sedangkan untuk tingkat pemerintah daerah rata-rata indeks sebesar 3,58, dan secara nasional sebesar 3,79.
Banyak Terobosan
Banyak inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memudahkan layanan kependudukan antara lain Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Online dari Desa (Posyandukdes). Melalui layanan ini pencetakkan administrasi kependudukan tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil di Kota Kayuagung akan tetapi langsung bisa dicetak di Kantor Desa atau kelurahan.
Selain Posyandukdes, Disdukcapil OKI juga miliki banyak terobosan lain seperti Jelades Kaboki, (Jemput bola ke desa-desa untuk perekaman KTP, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan KIA; Inovasi Antar Duku KabOKI (Antar gratis dokumenntasi kependudukan dalam Kab OKI ) yang bekerja sama dengan PT. POS; Pandu Samara (Pemberian dokumen kependudukan bagi pasaang baru menikah) yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag. Ada juga Inovasi Biduk Kajang (Bidan buat dokumen administrasi kependudukan, layanan rumah berupa KK, Akta kelahiran dan KIA); Inovasi UBI SEHAT OKI (Buat adminitrasi kependudukan bersama dinas kependudukan); BAKPIA (Buat KIA bersama Pelaku Usaha Kolam Renang di KAB.OKI) ; dan Inovasi Pondok Duren (Penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi penduduk rentan)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI, Hendri, SH, MH mengatakan, penghargaan untuk kategori sangat baik yang diterima jajarannya merupakan lompatan capaian penyelenggaraan pelayanan publik di Ogan Komering Ilir. Menurut Hendri, capaian ini akan menjadi tantangan ke depan, khususnya terkait bagaimana prestasi ini dapat ditingkatkan di tahun mendatang.
“Berkat dukungan penuh Bapak Bupati dan masyarakat kita berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan sehingga capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat menjadi lebih baik,” tambahnya.[***]
dra