OKI Terkini

Bangun Sistem Birokrasi Kompeten & Berkinerja, Klaim Pertama Terapkan Amanat UU No. 5 Tahun, Iskandar Sebut Bukti Kunci Berjalannya Roda Pemerintahan

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir genap berusia 76 tahun pada Senin, (11/10/21) meski dilaksanakan secara terbatas, Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten OKI tetap berlangsung penuh khidmat.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menyampaikan satu setengah tahun terakhir selain persoalan Kesehatan, fokus pemerintahannya menguatkan akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan semakin baik. Hal ini menurut dia berkat solidaritas antar lembaga yang semakin kuat.

“Sejak awal lembaga legislatif, yudikatif dan lembaga pemeriksa telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar birokrasi bekerja maksimal”, ujar Iskandar.

Hasilnya menurut dia Kabupaten Ogan Komering Ilir mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari BPK RI sepuluh tahun berturut-turut. “Atas dasar itu kita mendapat apresiasi dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia” terangnya.

Birokrasi menurut Iskandar adalah kunci berjalannya roda pemerintahan. Untuk itu, menurut dia Kabupaten Ogan Komering Ilir telah memulai langkah baik dengan menerapkan sistem merit dan manajemen talenta ASN di Ogan Komering Ilir.

“Kita yang pertama di Sumsel yang telah menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk membangun sistem birokrasi yang kompeten dan berkinerja”terangnya.

Selain itu, tambah dia perhatian pemerintah daerah terhadap agenda-agenda besar pembangunan tidak berkurang sedikit pun. Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur, terus diupayakan.[***]

dra

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com