PEMKAB. OKI menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik terkait kebijakan cuti bersama yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 28 Oktober -1 November 2020.
Menurut Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M Dja’far Shodiq Pemkab OKI akan memperketat penerapan protokol kesehatan guna antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba.
Hal ini, lanjut dia sesuai dengan 8 arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, yaitu : memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik; kesiapan pelayanan kesehatan; memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.
“Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain”, ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional dan daerah dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba secara virtual, kemarin.
Dalam momentum libur panjang ini, lanjutnya masyarakat dapat memanfatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah.“Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” pesannya.[***]
dra