MEMBANGUN pariwisata berbasis pengelolaan risiko merupakan salah satu strategi peningkatan pariwisata nasional yang berkelanjutan dan aman bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut serta dalam upaya tersebut melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana di kawasan pariwisata Tanjung Kelayang dan Bromo-Tengger-Semeru (BTS).
Sebagai salah satu penyumbang devisa tertinggi negara, sektor pariwisata menjadi prioritas nasional yang didukung dengan fokus penguatan dan pengembangan aspek-aspek pengurangan risiko bencana.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan dokumen Kajian Risiko Bencana yang mencakup informasi bahaya, kerentanan, dan kapasitas masyarakat yang kemudian terangkum menjadi informasi risiko bencana di kawasan pariwisata. BNPB mengharapkan melalui pendekatan kajian ini potensi kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.
Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) BNPB menyusun dokumen kajian risiko bencana di kawasan pariwisata prioritas nasional, meliputi Tanjung Kelayang dan Bromo-Tengger-Semeru (BTS). Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) BNPB, Dr. Ir. Udrekh, S.E., M.Sc. menjelaskan pentingnya penyusunan dokumen tersebut.
“Dokumen KRB kawasan pariwisata memiliki tingkat kedetailan yang memuat unsur pariwisata. Kemudian, aspek sosial dan data lainnya dilihat sampai tingkat keluarga per rumah,” ucap Udrekh secara daring.
Guna menjaga kualitas hasil dokumen kajian risiko tersebut, Direktorat PERB menggunakan konsep focus group discussion (FGD) secara virtual dengan melibatkan tim asistensi kajian risiko bencana, kementerian/lembaga, dan organisasi perangkat daerah terkait pada Selasa (16/11). Hal ini dilakukan untuk melihat kesesuaian hasil dengan kondisi aktual di lapangan.
Dinas terkait diharapkan memberikan masukan dalam dokumen kajian risiko sehingga semakin menyempurnakan hasil yang telah disusun sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan pengembangan pariwisata. Hal ini senada dengan pernyataan dari perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Danesta Febianto Nugroho, S.St.Par., M.A., M.E..
“Hasil peta ini dapat diaplikasikan ke daerah, kami dari Kemenparekraf sangat merekomendasikan hal ini untuk pariwisata aman bencana, minimal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucap Danesta.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung menyambut baik penyusunan dokumen kajian risiko di kawasan pariwisata Tanjung Kelayang. Di sisi lain, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Kabupaten Pasuruan sepakat dengan hasil yang disampaikan. Berbagai masukan yang diterima dalam FGD diharapkan dapat menyempurnakan hasil penyusunan KRB di Kawasan Pariwisata sehingga semakin memperkuat upaya pengurangan risiko bencana pada sektor pariwisata.
“Tentunya yang kita hasilkan tidak bisa dibilang sempurna. Ini adalah living document. Kekurangan tidak untuk dihindari tapi kekurangan ada untuk bisa kita perbaiki. Masukan bisa dijadikan bahan pembelajaran dan dieksekusi oleh tim penyusun sehingga apa yang disampaikan akan menyempurnakan hasil kajian,” tutup Udrekh.
BNPB (***)