Nasional

Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Program Kartu Prakerja?

ist

PENDAFTARAN Gelombang 12 Program Kartu Prakerja telah dibuka di www.prakerja.go.id, dengan total kuota 600 ribu orang.

Untuk dapat mengikuti Program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat seperti merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah).

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah bukan penerima bansos Kementerian Sosial dan program Kartu Prakerja 2020 dan tidak berprofesi sebagai pejabat negara, anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, Kepala/Perangkat Desa.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

Covid19.go.id

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com