SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan panitia kerja (Panja) Pemerintah menyepakati anggaran subsidi energi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp94,54 triliun.
Dalam RAPBN 2018, anggaran subsidi energi dialokasikan sebesar Rp94,54 triliun itu lebih besar sedikit sebesar Rp89,85 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
“Baik, bisa disepakati yang diapaparkan pihak pemerintah? Sepakat semua ya,” ungkap Ketua Banggar Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, kemarin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, dikarenakan adanya penguatan nilai tukar rupiah di RAPBN 2018 maka anggaran subsidi listrik turun tapi masih lebih tinggi dibandingkan APBNP 2017.
“Untuk subsidi listrik, asumsi yang digunakan adalah kurs Rp13,400 dan ICP USD48 per barrel. dengan perubahan asumsi ini maka kebutuhan subsidi tahun berjalan 2018 turun dari Rp53,238 triliun menjadi Rp52,660 triliun,” ungkap Suahasil di tempat yang sama.
Dengan carry over Rp5 triliun maka subsidi dalam RAPBN 2018 dari Rp52,238 triliun di RAPBN menjadi Rp47,660 triliun,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan untuk volume minyak tanah sebanyak 610 ribu kiloliter, sedangkan minyak solar Rp15,62 juta kiloliter.
“Angka ini sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi VII yang telah disampaikan dan barusan diberikan persetujuan oleh Banggar,” tukas Suahasil.
Sedangkan untuk volume elpiji 3 kg, dalam RAPBN diusulkan volume 6,385 juta metric ton, namun disepakati dalam Panja sebesar 6,45 juta metric ton atau naik. (oke)