SUMSELTERKINI.ID, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencanangkan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga 2020, menyusul baru 8.000 wartawan yang sudah mengikuti UKW.
“32.000 wartawan wajib ikut aturan mengikuti UKW dari jumlah 40.000 wartawan di Indonesia,”ungkap Wakil Ketua Dewan penasehat PWI Pusat Nuh Hutamena saat menutup rangkaian UKW kelompok kerja wartawan gedung Sate di Bandung, melansir WE, Rabu (6/12/2017).
Menurut UKW mulai digulirkan sekitr 14 tahun lalu, dan hingga 2020 UKW akan tetap dilaksana karena masih banyak wartawan yang belum memiliki sertifikat UKW.
Dia menilai dengan adanya UKW dapat berguna sekali agar bisa melakukan penertiban oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan profesi wartawan dengan tujuan yang negatif seperti memeras dan tindakan kriminal lainnya.
Nuh juga menambahkan, UKW ini juga bisa menetralisir insan pers di dalam tubuh organisasi PWI dan beberapa perusahaan media massa.
“Seperti diketahui dunia jurnalistik menjadi objekan atau disalahgunakan demi kepentingan lain. Profesi ini lahan yang sangat basah untuk menggantungkan hidup,” tegas Nuh.
Sebelumnya, pada Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon akan dideklarasikan bahwa yang dinyatakan sebagai wartawan hanya yang memiliki sertifikasi hasil mengikuti UKW. Namun, niatan tersebut dibatalkan dengan alasan jumlah pewarta di Indonesia dibandingkan dengan yang memiliki sertifikasi sangat jauh dari yang diharapkan.
“Hampir 3/4 wartawan di Indonesia belum memiliki sertifikat resmi,” ujar Nuh.
Nuh menambahkan di era digitalisasi ini profesi wartawan menghadapi tantangan baru dengan beredarnya berita hoax atau palsu. Untuk itu, adanya UKW mengingatkan kembali kepada insan pers agar selalu memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui UKW diharapkan lahir pekerja pers yang profesional, terpercaya dan divalidasi oleh publik bukan sekedar penyebar berita hoax,” pungkasnya.