SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Hari pertama pelaksanaan pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung CPNS 2017, berbagai keluhan dialami oleh calon pelamar.
Namun, seperti halnya terjadi dalam pendaftaran CPNS sebelumnya, persoalan yang paling banyak dikeluhkan terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar datanya. Asal tahu saja, pendaftaran CPNS di kedua instansi tersebut dibuka serentak Selasa 1 Agustus 2017 melalui laman yang sudah tersedia yakni di sscn.bkn.go.id. Pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.
Namun, keluhan dan pengaduan yang disampaikan melaui media sosial Kementerian PANRB seperti Twitter, Facebook dan Instagram, kebanyakan berkaitan dengan NIK. Hingga pukul 17.00 WIB, tercatat lebih dari 300 keluhan yang masuk melaui medsos.
Ada yang menyampaikan bahwa NIK tidak terdaftar atau yang belum ada datanya. Selanjutanya juaga ada NIK yang tidak keluar nomornya walaupun sudah melakukan pendaftaran online.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sampai pukul 15.00 WIB kemarin, sudah ada sekitar 5.400 akun yang masuk untuk melakukan pendaftaran dan 3.961 di antaranya sudah mengunggah dokumen. “Per jam 3.00 tadi, ada 5.400 akun yang masuk untuk daftar, dan sekitar 3.900 sudah melengkapi alias mengunggah data dengan lengkap,” ujar Iwan, seperti mengutip situs Kemenpan RB, Rabu (2/8/2017).
Atas masalah itu, pihaknya tidak tinggal diam. Dia mengatakan, terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ternyata, berdasarkan laporan, pihak Dukcapil hanya bisa menerima 1 juta permintaan per hari.
“Kami tengah memastikan lagi apakah itu hanya Dukcapil pada sscn atau Dukcapil seluruh Indonesia. Yang jelas satu hari Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan,” katanya.
Ridwan menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran ini web sscn.bkn.go.id dapat diakses dengan baik dan tidak down. “Web pendaftaran alhamdulillah lancar, meskipun website resmi BKN sempat down. Tapi kesimpulan secara keseluruhan alhamdulillah baik, dan 80% hanya terkendala NIK,” tutur dia.
Sebelumnya, Karo Hukum Komunikasi dan Komunikasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman sudah mengingatkan agar calon pelamar cermat dan tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran. Sebab, masih bisa dilakukan di hari-hari berikutnya sebelum pendaftaran ditutup. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penumpukan pada saat melakukan pendaftaran online.