Senin, 9 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakar: Bawaslu wajib mengusut tuntas dugaan dana kampanye dari tambang ilegal* 

Pakar: Bawaslu wajib mengusut tuntas dugaan dana kampanye dari tambang ilegal* 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • visibility 897
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusut tuntas dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari penambangan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah (Jateng).

“Ini untuk menjamin pemilu yang berkeadilan dan bersih dari kejahatan, terutama yang bersumber dari kejahatan sumber daya alam atau apa yang disebut sebagai green financial crime, seperti aktivitas tambang ilegal dan sejenisnya,” ucap Herdiansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Dugaan aliran dana dari penambangan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman sebuah bank di Jateng diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pekan lalu. Ivan menyebut ada duit dari penambangan ilegal yang dipakai untuk membiayai kampanye pasangan calon di Pilpres 2024.

Selain itu, ia juga mengulas adanya aliran dana mencurigakan dari seorang simpatisan parpol berinisial MIA. MIA menyalahgunakan fasilitas pinjaman di sebuah BPR di Jateng. Selama periode 2022-2023, bank tersebut mencairkan dana pinjaman sebesar Rp102 miliar ke rekening 27 debitur.

Duit dari rekening para debitur itu lantas ditarik dan dikumpulkan di rekening MIA. Dari rekening MIA, dana itu dipindahkan kembali ke sejumlah perusahaan, semisal PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan sejumlah individu. Duit itu juga diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN coop) yang diprakarsai Prabowo Subianto.

Herdiansyah berharap Bawaslu tak takut bila berhadapan dengan kekuasaan dan para pemodal. Apalagi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah tegas melarang penggunaan dana kampanye yang bersumber dari kejahatan.

“Ketentuan Pasal 339 menyebut jika peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye yang berasal dari hasil kejahatan, pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya,” ucap Herdiansyah.

Pasal 339 UU Pemilu, kata Herdiansyah, bahkan turut mewanti-wanti penggunaan dana kampanye yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik desa (BUMDes). “Termasuk pemerintah desa,” imbuh dia.

Ancaman pidana terhadap pelanggaran atas larangan penggunaan dana kampanye yang bersumber dari kejahatan diatur pada Pasal 527 UU Pemilu. Disebutkan pada pasal itu, peserta pemilu yang terbukti menerima sumbangan dana kampanye dari hasil kejahatan terancam pidana penjara hingga 3 tahun. “Dan denda paling banyak Rp36 juta rupiah,” ucap Herdiansyah.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Chico Hakim juga mendesak supaya penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di Jateng dan penambangan ilegal.

“Harus diusut tuntas. Yang utama adalah mencari sumber pertama yang mengirim dana tersebut, kemudian mampir ke rekening mana saja. Setelah diketahui sumbernya (dan dana ini dari hasil kejahatan misalnya) bisa langsung dilakukan penindakan,” ucap Chico.

Chico memandang pihak yang menerima atau menampung dana kampanye ilegal bisa dikenakan banyak pasal terkait pencucian uang dan korupsi. “Ini kembali pada niat baik dan teguh aparat untuk menegakkan hukum,” ucap Chico.

Ia berharap KPU dan Bawaslu juga turut berperan mengusut laporan PPATK itu. “Peran KPU dan Bawaslu juga menjadi penting untuk mendesak pengusutan ini dan terlibat juga di dalam pengusutan, untuk kemudian memberikan sanksi-sanksi,” kata Chico.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Karhutla, ‘Turun Gunung’ Ramai-ramai,  Apa Harapan OPD di OKI  ?

    Cegah Karhutla, ‘Turun Gunung’ Ramai-ramai, Apa Harapan OPD di OKI ?

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Dalam dua bulan ini, Satgas Karhutla OKI ‘berkawan’ dengan kobaran api yang membawa asap bahaya bagi semua orang, termasuk anak dan istri mereka. Mereka tak menampik, kesehatan mereka sendiri juga terancam, bahkan berujung ajal.

  • Tragis, Kakek Lani Tergolek Digubuk Reot, Ditinggal Anaknya

    Tragis, Kakek Lani Tergolek Digubuk Reot, Ditinggal Anaknya

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    KISAH pilu kembali mengelayuti, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Minggu (3/5/2020) pagi. Berselang satu hari, kisah Sutinah nenek sebatang kara warga Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kaidoni,yang hanya mampu berbuka puasa hanya dengan segelas air putih belum hilang dibenaknya, kini  kisah serupa harus kembali diterimanya. Kakek Lani, panggilan bagi warga Lorong Terusan Laut Kelurahan 14 Ilir Kecamatan […]

  • 1 dari 3 Orang Yang Terinfeksi COVID-19 Tidak Alami Gejala Tapi Tetap Dapat Tularkan Orang Lain

    1 dari 3 Orang Yang Terinfeksi COVID-19 Tidak Alami Gejala Tapi Tetap Dapat Tularkan Orang Lain

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    1 dari 3 orang yang terinfeksi COVID-19 tidak mengalami gejala (asimtomatik). Namun, tetap dapat menularkan ke orang lain. Jadi, penting untuk kita tetap menerapkan protokol kesehatan 3M selama beraktivitas: > Memakai masker dengan benar > Menjaga jarak dan menghindari kerumunan > Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar […]

  • Rumah Aspirasi, Tempat Curhat Warga, Bukan Tempat Cari Hoaks

    Rumah Aspirasi, Tempat Curhat Warga, Bukan Tempat Cari Hoaks

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Di zaman serba digital ini, informasi menyebar lebih cepat dari ayam tetangga bertelur. Baru juga kucing garuk tembok, sudah ada yang ngaku-ngaku tahu isi perut pemerintah. Salah satu isu terbaru yang beredar kayak gorengan sore hari adalah “Katanya Rumah Aspirasi cuma buka sampai 27 Juni.” Waduh, ini sih bukan lagi salah paham, tapi […]

  • Mapala Harus Bisa Jaga Keseimbangan Lingkungan

    Mapala Harus Bisa Jaga Keseimbangan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 907
    • 0Komentar

    MAHASISWA sebagai agen perubahan merupakan ujung tombak dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak para pemimpin negri yang lahir dan terbentuk berkat aktif dalam organisasi kemahasiswaan saat studi. Salah satunya organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang cukup diminati para mahasiswa. Kegiatan Mapala umumnya berkisar pada kegiatan alam terbuka, olahraga, dan lingkungan. Oleh karenanya, Wakil Gubernur Mawardi Yahya menginginkan […]

  • 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

    6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.133
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, tes SKD CPNS ini berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. “Pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional,” […]

expand_less
WordPress Archive Canada Post WooCommerce Shipping Plugin Candidate – Political/Nonprofit/Church WordPress Theme Candlea – Candle Handmade WordPress Theme Candy | One & Multi Page WordPress Theme Canifa – Fashion Responsive WooCommerce Theme Canifa – The Fashion WooCommerce WordPress Theme Cannabia – Medical Marijuana & CBD Oil Elementor Template Kit Cannabio – Marijuana and Cannabis WordPress Theme Cannamed – Cannabis & Marijuana WordPress Cantiq – Beauty Spa Salon Therapy Elementor Template Kit