Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers adalah harga mati dan nggak bisa ditawar-tawar. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas gonjang-ganjing dugaan pelanggaran terhadap media massa yang bikin heboh belakangan ini.
“Saya ini mantan jurnalis, jadi kalau ada yang berani mengancam kebebasan pers, tentu saya sangat menyayangkan. Kalau ada kejadian, laporkan saja, biar polisi yang urus!,” kata Meutya usai rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Meutya juga menegaskan kalau pemerintah nggak antikritik. Malah, kritik dari masyarakat, termasuk dari media sosial, sering jadi bahan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah. “Jangan salah, Presiden kita ini baca komentar netizen, loh! Bahkan beberapa kebijakan udah pernah dikoreksi gara-gara masukan dari warganet,” tambahnya.
Soal isu kebebasan pers yang lagi panas, Menkomdigi mendukung penuh Dewan Pers dan aparat penegak hukum buat menyelesaikan perkara ini dengan adil dan transparan. “Kalau ada yang melanggar, ya udah, biar diproses hukum saja. Prinsipnya, pemerintah nggak bakal ngehalangin. Jalan aja sesuai aturan!” tegasnya.
Melalui sikap tegas ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan hukum tetap terjaga. Intinya, demokrasi harus tetap sehat, jangan sampai ada yang main kotor.[***]
