DI ERA digital, informasi bergerak seperti arus deras yang hampir mustahil dibendung, setiap detik, jutaan pesan, video, dan berita beredar di berbagai platform media sosial.
Sebagian membawa fakta, sebagian lagi hanya opini, bahkan tidak sedikit yang menyesatkan, dalam situasi seperti ini, jurnalisme profesional menjadi salah satu penyangga penting agar ruang publik tidak dipenuhi informasi yang keliru.
Perubahan lanskap informasi dalam beberapa tahun terakhir memang terasa sangat cepat. Jika dulu masyarakat mengandalkan media arus utama sebagai sumber informasi utama, kini hampir setiap orang dapat menjadi produsen berita.
Media sosial membuka ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan pandangan, membagikan peristiwa, bahkan membangun narasi yang memengaruhi opini publik.
Fenomena ini membawa dua sisi sekaligus, di satu sisi, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk bersuara dan menyampaikan pengalaman mereka.
Namun di sisi lain, arus informasi yang begitu cepat sering kali tidak disertai proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, publik mudah terjebak pada informasi yang belum tentu benar.
Di sinilah peran jurnalisme menjadi semakin penting, pers bekerja dengan prinsip yang berbeda dibandingkan informasi yang beredar bebas di media sosial. Setiap berita melewati proses verifikasi, konfirmasi kepada narasumber, serta penyajian yang berimbang.
Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi justru menjadi kunci agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipercaya.
Jurnalisme tidak hanya berfungsi sebagai penyampai kabar.
Banyak kasus, pers juga berperan sebagai pengawas kekuasaan. Melalui liputan investigatif dan laporan mendalam, media kerap membuka fakta yang sebelumnya tersembunyi dari publik. Dari sinilah jurnalisme membantu memastikan kekuasaan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Peran tersebut juga berkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia. Sejarah mencatat banyak pelanggaran HAM terungkap berkat kerja jurnalistik yang konsisten dan independen. Wartawan tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga memberi ruang bagi suara korban yang sering kali terpinggirkan.
Namun tantangan bagi dunia pers semakin kompleks di era digital. Informasi yang belum diverifikasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan laporan jurnalistik yang telah melalui proses pengecekan fakta.
Ketika sebuah narasi viral muncul, masyarakat sering kali membentuk opini sebelum mengetahui kebenaran sebenarnya.
Situasi ini membuat batas antara fakta dan persepsi menjadi semakin kabur. Narasi yang populer tidak selalu berarti benar, sementara informasi yang akurat kadang kalah cepat dalam menjangkau publik.
Oleh karena itu, media profesional perlu terus menjaga standar jurnalistik agar tetap menjadi rujukan yang dapat dipercaya.
Selain peran media, masyarakat juga memegang tanggung jawab penting dalam menjaga kualitas ruang informasi.
Literasi digital menjadi bekal utama agar publik tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
Standar verifikasi
Dengan kemampuan berpikir kritis, masyarakat dapat memilah mana informasi yang valid dan mana yang hanya sekadar sensasi.
Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sipil juga menjadi kunci untuk membangun ekosistem informasi yang sehat. Ketika berbagai pihak bekerja bersama, ruang publik tidak hanya dipenuhi oleh informasi yang cepat, tetapi juga oleh informasi yang bertanggung jawab.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM yang diselenggarakan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta Pusat. Program tersebut menekankan pentingnya peran media dalam memperkuat nilai kemanusiaan serta menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dilaman resmi komdigi menilai jurnalisme memiliki kontribusi besar dalam menjaga kebenaran informasi di tengah perubahan lanskap media saat ini.
Menurutnya, sejak lama jurnalis dipandang sebagai bagian dari pembela hak asasi manusia karena perannya dalam mengungkap pelanggaran HAM serta mengawasi jalannya kekuasaan.
Ia juga menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pernah menyatakan bahwa jurnalis termasuk human rights defenders karena kontribusinya dalam mendorong advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Nezar menjelaskan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat membentuk opini publik.
Jika sebelumnya media arus utama menjadi rujukan utama, kini media sosial juga berperan besar dalam membangun persepsi masyarakat. Namun, menurutnya, tidak semua informasi di media sosial memiliki standar verifikasi yang kuat.
Dalam kondisi seperti ini, sesuatu yang keliru dapat tampak benar, sementara fakta yang sebenarnya justru tertutup oleh narasi yang lebih viral.
Karena itu, ia menekankan pentingnya jurnalisme yang tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan akurasi.
Ia berharap kolaborasi antara media dan berbagai pemangku kepentingan di bidang HAM dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat sekaligus mendorong pembangunan peradaban Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan kemanusiaan. (***)