BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan kurang lebih 114 miliar rupiah untuk percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Tsunami Selat Sunda 2018 di Provinsi Lampung.
Adapun dalam pelaksanaannya, hibah rehab-rekon tersebut terbagi atas dua segmen. Pertama adalah untuk pembangunan rumah dengan total Rp 79 miliar lebih yang dibagi atas tiga daerah masing-masing; Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.
Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Ir. Rifai, M.B.A, khusus untuk Kabupaten Pesawaran telah rampung 100 persen dengan total pembangunan rumah 137 unit.
Kemudian untuk Kabupaten Lampung Selatan masih dalam proses dengan prosentase 57 persen dengan target total 524 unit dan Kabupaten Tanggamus sudah berjalan hingga 85 persen proses pembangunannya dari target 100 unit rumah.
“Khusus untuk Kabupaten Pesawaran ahamdulillah telah selesai 100 persen, pembangunan rumah 137 unit,” jelas Rifai melalui media daring dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 dan Penanggulangan Bencana yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (19/3).
Selanjutnya segmen yang kedua pada Tahun Anggaran (TA) 2019/2020, BNPB juga melaksanakan program hibah rehab-rekon untuk sektor tertentu dengan total anggaran Rp34 miliar yang terbagi di tiga wilayah masing-masing; Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Khusus Kabupaten Lampung Timur, hibah rehab-rekon senilai kurang lebih 10 miliar telah selesai dilaksanakan untuk pembangunan jembatan, pengaman tebing, sistem drainase, tembok pengaman dan pintu air masing-masing satu paket.
Hal yang sama juga telah selesai dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp14 miliar untuk pembangunan jalan sebanyak dua paket.
Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Tengah masih dalam proses dengan total anggaran kurang lebih 10 miliar rupiah pada TA 2020.
Menurut Rifai, program yang telah selesai dilaksanakan dari sektor tertentu pada segmen kedua sudah sesuai dengan target yang diputuskan di awal.
“Khusus untuk pembangunan sektor tertentu dengan hasil 100 persen ini adalah sesuai dengan waktu,” jelas Rifai.
Sedangkan bagi wilayah yang masih dalam proses seperti di Kabupaten Lampung Selatan, pihak Pemkab telah meminta percepatan hingga bulan Juni 2021.
Dalam hal ini, Rifai telah meminta kepada Kementerian Keuangan, melalui Dirrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar ada penambahan waktu, sehingga pengerjaan dapat diselesaikan hinnga sebelum waktu yang diminta.
“Khusus untuk Lampung Selatan, proses 57 persen ini pihak Pemkab menginginkan adanya percepatan sampai dengan bulan Juni. Ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk minta penambahan waktu,” jelasnya.
Terakhir, Rifai berharap kepada pemerintah daerah yang masih dalam proses rehab-rekon tersebut dapat memberikan atensi dan segera mengambil tindakan sesegera mungkin.
Terkait adanya kekurangan dan kendala, BNPB juga meminta agar kepala daerah segera melapor untuk kemudian dapat diambil langkah strategis, sehingga warga yang terdampak Tsunami Selat Sunda 2018 khususnya yang melanda di wilayah Lampung dapat merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah bagi masyarakat.Ril