Sumselterkini.co.id, – Rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya dinilai tepat. Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut sudah semestinya pejabat publik yang terlibat dalam Pemilu 2024 melepas jabatannya.
“Bahkan bukan sebagai pilihan. Tetapi, ini harus menjadi kewajiban dan mestinya sudah dilakukan (Mahfud) sejak saat memutuskan maju dalam Pilpres 2024,” ucap Herdiansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Mahfud saat ini berstatus sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud dideklarasikan PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol nonparlemen pada pertengahan Oktober 2023.
Rencana untuk mundur dari jabatan Menkopolhukam diungkap Mahfud dalam acara diskusi “Tabrak Prof” yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Menurut Mahfud, sejak awal ia sudah bersepakat dengan Ganjar untuk mundur dari posisi menteri.
Namun, Mahfud menyebut harus menyelesaikan beberapa tugas penting di Kemenko Polhukam terlebih dahulu sebelum resmi mundur. Keputusan mundur juga harus dibicarakan dengan parpol-parpol pengusung. “Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ujar Mahfud.
Herdiansyah memandang sikap Mahfud perlu dicontoh pejabat publik lainnya yang berkontestasi di Pilpres 2024. Pasalnya, posisi sebagai menteri di kabinet Jokowi rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan pemilu.
“Hal yang sama juga berlaku untuk (Menteri Pertahanan/Menhan) Prabowo (Subianto) dan semua yang memilih berkontestasi dalam pemilu 2024 ini,” ucap Herdiansyah.
Diusung Gerindra dan sejumlah parpol lainnya, Prabowo saat ini juga maju sebagai calon presiden. Ia didampingi Gibran Rakabuming Raka, putra tertua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Prabowo belum berencana mundur dari posisi Menhan.
Lebih jauh, Herdiansyah menyebut komitmen Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa berefek positif bagi demokrasi elektoral. Dengan keputusannya, Mahfud menetapkan standar etika yang tinggi bagi pejabat publik.
“Untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Ini yang bisa membuat demokrasi elektoral kita menjadi lebih sehat,” kata Herdiansyah.
Herdiansyah menyebut teladan dari Mahfud semestinya dijadikan momentunm refleksi diri bagi menteri-menteri KIM yang terlibat sebagai anggota tim pemenangan capres-cawapres. “Atau mereka cuti untuk menjaga etika,” ujar dia.[***]