FRAKSI-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel meminta kejelasan utang Pemerintah Provinsi Sumsel yang tertuang dalam LKPJ Sumsel tahun 2021 mencapai Rp1,44 triliun atau naik sebesar Rp 68,87 % dari tahun sebelumnya Rp852 miliar.
Juru bicara Fraksi Gerindra Sumsel Solehan Ismail meminta dijelaskan peningkatan hutang yang nota bene cukup signifikan. Jika ditarik rasio dengan APBD tahun 2021 sebesar 13,3 % dari total keseluruhan APBD. Bagaimana dengan mekanisme atau skema pembayarannya.
Pihaknya juga meminta dijelaskan pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 1,2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021.
“Bagaimana dengan mekanisme penerimaan retribusi yang diterima dimuka ini dan apa objek retribusi,” kata Ismail saat menyampaikan Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (13/6/2022).
Juru Fraksi PKS Mgs Syaiful Padli yang serupa Menurutnya semua perlu tahu untuk mengetahui faktor yang menyebabkan adanya peningkatan kewajiban/hutang sebesar 68,87 persen atau Rp 1,44 triliun.
“Kepada pihak mana saja kewajiban/hutang yang dimaksud dan apa dampak yang ditimbulkan dari peningkatan kewajiban/hutang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” katanya.
Lalu tambahnya bagaimana rencana Pemprov sumsel untuk menyelesaikan pembayaran hutang yang cukup signifikan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 nilai utang perhitungan pihak ketiga 59,81 persen merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotongan pajak atau pungutan lainnya.
Kemudian yang ke 2 utang sebesar 184,8 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2021. Yang ke 3 bagian lancar utang jangka panjang Rp 215,25 miliar bagian utang yang harus dibayar satu tahun kedepan.
Kemudian pendapatan dimuka sebesar Rp 1,2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021 Utang sebesar Rp 501 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa,belanja hibah dan belanja transfer yang blm dibayarkan sampai akhir tahun 2021,kemudian utang jangka pendek sebesar Rp 267 miliar yang belum dibayarkan sampai dengan akhir tahun. Dan terakhir utang jangka panjang sebesar Rp 404 miliar yang melupakan utang dalam negeri yang merupakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sumsel.[***]