Aplikasi SIAPPBUN (Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan) bisa memaksa pelaku usaha perkebunan di Muba untuk disiplin.
“Selama ini laporan pelaku usaha sektor perkebunan di Muba sering telat dan bisa dikatakan kurang taat,” ” tegas Pj Bupati Drs Apriyadi MSi saat Coffee Morning dengan Pelaku Usaha Perkebunan sekaligus Launching Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan (SIAPPBUN) oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya memiliki Kelapa Sawit dan Karet, dan akan memaksimalkan untuk mempermudah pelaku usaha sektor perkebunan untuk melakukan pelaporan-pelaporan. Hal ini juga guna merealisasikan Permentan Nomor 5 Tahun 2018.
Apriyadi menegaskan, aplikasi SIAPPBUN inisiasi digital yang sangat tepat untuk mengatasi kendala pelaporan-pelaporan pelaku usaha selama ini yang sering dihadapi dan lewat aplikasi ini lebih transparan dan akuntabel.
“Apalagi soal pelaporan ini kan sudah diatur dalam Permentan Nomor 5 Tahun 2018, mari kita taati bersama, kita juga akan menyiapkan sanksi tegas kalau tetap tidak disiplin lewat aplikasi ini,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan aplikasi SIAPPBUN semuanya bisa dilaporkan dengan cepat dan memangkas waktu tanpa harus melapor dengan datang langsung ke Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Muba.
Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan, Dr Ir Saleh Mokhtar MP mengaku aplikasi SIAPPBUN suatu terobosan digitalisasi yang sangat positif. “Aplikasi ini sangat baik, perusahaan bisa lebih disiplin dalam pelaporan pelaporan usaha perkebunannya,” katanya. [***]