Sumselterkini.co.id, – Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengimbau dan mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk aktif melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu kepada kantor pelayanan pajak Sekayu.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten Muba mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada yang sudah melaporkan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2023,”ucapnya.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi
Tahun Pajak 2023 di auditorium pemkab Muba, Kamis (22/2/2024).
“Saya menghimbau seluruh ASN yang berada di pemerintahan daerah Kabupaten Muba untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan melalui pelaporan SPT Tahunan, kita sebagai ASN Pemerintah Daerah Harus menjadi role model masyarakat dalam hal kepatuhan perpajakan. Dan saya juga minta kepala OPD mengajak stafnya supaya lebih aktif lagi,”katanya.
Sementara, Kepala kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu Aprinto Berlianto dalam laporannya Menjelaskan bawah kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu.
Dikatakannya, SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk partisipasi kita dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik.
Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muba untuk segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik selama ini, dan berkat bimbingan pak Pj Bupati H Apriyadi, kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pada kesempatan ini kami juga minta
PNS dan masyarakat Segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret 2024, jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, silakan datang ke KPP Pratama Sekayu untuk mendapatkan pelayanan secara gratis,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penyerahan pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2023 kepada Pj Bupati Muba dan Forkopimda Kabupaten Muba, dan penyerahan plakat pekan panutan pajak dari Kepala KPP Pratama Sekayu kepada Pj Bupati Muba.[***]