BUPATI Musi Banyuasin, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke 2, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Kamis (25/2/2021).
Dodi Reza menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2021.
Dikatakannya, LKPJ disusun dengan struktur penulisan yang memuat keterangan mengenai arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Namun ada perbedaan di tahun 2020 ini yaitu LKPJ disusun dengan ketentuan tambahan yaitu Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020, yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk memberikan alokasi anggaran khusus penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing,” paparnya.
Dalam rangka mencapai Visi Kabupaten Muba, tambah Dodi, ditetapkan Misi Kabupaten Muba yaitu, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Memacu pembangunan infrastruktur secara massif, Meningkatkan kemandirian ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, Menyediakan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, Menciptakan generasi muda Muba yang religius, Mengelola SDA secara optimal dan bertanggung jawab serta Memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta penyandang disabilitas.
“Untuk mencapai visi dan misi ini dilakukan langkah-langkah nyata yang diwujudkan dalam program prioritas pembangunan tahun 2020 yaitu, Penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia serta pemantapan reformasi birokrasi,”ucap Dodi.
Di luar program prioritas, Pemkab Muba pada tahun anggaran 2020 menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diterima oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Muba dengan program kegiatan yaitu program peningkatan produksi, produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan.
“Program ini kami aplikasikan melalui Inovasi daerah dengan mewujudkan pembangunan jalan menggunakan aspal karet, mendirikan pabrik aspal karet di Kota Sekayu, serta shifting dari sumber energy fossil ke energy hijau yang berasal dari minyak kelapa sawit,”jelasnya.
Dodi berharap uraian kerja ini mampu jadi gambaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selama tahun anggaran 2020. Untuk selanjutnya diharapkan anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Kabupaten Muba pada tahun berikutnya.
“Mengakhiri sambutan saya mengajak seluruh komponen masyarakat, anggota DPRD, jajaran FKPD, Perangkat Daerah dan segenap elemen pemangku kepentingan untuk selalu disiplin menerapkan prilaku hidup sehat serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,”imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muba, Sugondo, yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan rapat hari ini merupakan tahap pertama dalam pembahasan LKPJ. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Panitia khusus DPRD, kemudian Rapat Peripurna Masa Persidangan II Rapat ke 3 Penyampaian Laporan Pansus Hasil Pembahasan LKPJ dan selanjutnya Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.[***]
ril