SEKRETARIS Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan, sesuai intruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex bahwasanya untuk mengantisipasi adanya cluster baru dari wabah Covid-19 ini, maka tenaga kerja dari luar wajib melakukan uji tes Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan selama bekerja di wilayah Muba.
“Prinsipnya kami Pemkab Muba menyambut baik program Kementerian ESDM untuk pembangunan sambungan jargas rumah tangga di Kabupaten Muba. Namun tetap kami ingin melindungi warga kami, jangan sampai warga kami terpapar covid-19 dari tenaga kerja datangan tersebut,”ucapnya, Rapat persiapan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi karyawan PT Hutama Karya terkait pelaksanan proyek Jargas tahun 2020 di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Senin [22/6/2020].
Sekda juga menyampaikan bahwa pesan Bupati agar pemukiman tenaga kerja dari luar Muba tidak boleh ditengah pemukiman warga, kemudian para tenaga kerja agar mematuhi etika protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Muba.
“Jadi jika semua aturan telah dipatuhi, seluruh tenaga kerja sudah melakukan uji tes Covid-19, maka selebihnya kami yang bertugas memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka yang datang dari luar aman, tidak membawa virus Corona,”pungkas Sekda.[***]
Ril