Sumselterkini.co.id, – Pasangan pengantin di Sekayu kini bisa menikmati fasilitas mobil mewah tanpa harus mengeluarkan biaya.
Hal ini berkat kebijakan Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menawarkan Mobil Dinas (Mobdin) dirinya sebagai mobil pengantin gratis untuk warga Musi Banyuasin.
“Mobil Dinas ini adalah milik rakyat, jadi saya ingin berbagi kebahagiaan dengan rakyat. Kalau ada warga Musi Banyuasin yang mau menikah, silakan saja pakai mobil ini gratis,” kata Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Kamis (25/1/2024).
Pria yang sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Sriwijaya ini menjelaskan, bagi yang berminat memakai mobdin untuk acara pernikahan, cukup menghubungi nomor telepon 081373541891.
“Untuk sopir dan BBM, kami sudah siapkan juga gratis. Nanti ada yang antar-jemput dari rumah pengantin,” tambahnya.
Minggu (28/1/2024) lalu, mobdin yang berplat merah BG 1 B tersebut telah digunakan untuk pertama kalinya oleh pasangan pengantin, Ferica Febrilia, A.Md, Fra, dan Remy Setiawan M, S.S.T (TD)., M.Si. Pengantin ini merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba.
Mobil dinas Bupati Muba tersebut dihiasi dengan aneka macam bunga menjemput mempelai pengantin di rumahnya dan mengantarnya ke gedung Dharma Wanita sebagai tempat resepsi acara. Sepanjang perjalanan, mobil tersebut menjadi perhatian warga yang melihatnya. Banyak yang mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel mereka.
Remy dan Ferica mengaku sangat senang dan terharu bisa menaiki mobil dinas bupati di hari pernikahan mereka. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muba yang telah memberikan fasilitas ini kepada mereka.
“Mobil ini sangat nyaman dan mewah. Kami merasa seperti pejabat. Ini adalah pengalaman yang tidak akan kami lupakan,” ucap Ferica.
“Kami tidak menyangka bisa mendapatkan kesempatan ini. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Apriyadi yang telah memberikan fasilitas ini kepada kami. Ini adalah pengalaman yang tidak terlupakan,” ujar Remy.
Apriyadi menambahkan, kebijakan ini akan berlaku selama masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Muba. Ia mengajak masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya sebagai mobil pengantin untuk mengajukan permohonan ke Pemkab Muba. Ia menjamin, tidak ada syarat khusus yang diberlakukan, selain harus warga Musi Banyuasin dan sudah memiliki surat nikah.
“Kami tidak membeda-bedakan siapa pun yang ingin menggunakan mobil ini. Asalkan mereka sudah memiliki surat nikah dan warga Musi Banyuasin, kami akan layani. Kami juga tidak memungut biaya apapun. Ini murni sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.[***]