RAPAT Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-26 dengan agenda Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin (Muba) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan yang sama Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba menyampaikan tanggapan/jawaban terhadap pendapat Bupati Muba mengenai Dua Raperda prakarsa usulan DPRD Muba. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Sugondo SH bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (5/10/2021).
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi sampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD. ”Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba yang telah membahas Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2022,” ujar Wabup Beni.
Menurutnya, rapat sebelum ini dewan telah memberikan pandangan umumnya berupa saran, imbauan serta pertanyaan dari fraksi-fraksi dewan.”Hal ini demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan dapat melayani kepentingan masyarakat secara utuh demi terwujudnya Muba Maju Berjaya.Semua saran, imbauan serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota DPRD atas nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 telah ditampung.Beberapa dari saran, pertanyaan serta imbauan tersebut mungkin ada yang dapat disepakati ada yang belum bisa disepakati bersama, serta akan ditindak lanjuti,” lanjut Beni.
”Akhirnya atas kerjasama serta sumbang saran yang positif kami ucapkan terima kasih, kiranya semua rencana yang kita lakukan dapat terlaksana dan mendapat ridho dari Allah SWT. Semoga apa yang kami disampaikan mudah-mudahan dapat di pahami dan ditindak lanjuti demi mewujudkan Kabupaten Muba menjadi lebih baik lagi kedepan,”tutupnya.
Juru Bicara perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Muba, Damsih SH mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Muba mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Muba terhadap dua Raperda Prakarsa DPRD Muba, sama-sama berkeinginan dengan dibentuknya Raperda tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta Raperda tentang Perlindungan kekayaan intelektual akan memberikan kontribusi positif dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Muba.
“Kami sampaikan bahwa re-draft raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan telah mengakomodir masukan mengenai ketentuan pembakaran lahan untuk petani/pekebun tradisional dalam pembukaan lahan, sesuai hasil rapat Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Muba tanggal 20 September 2021. Akan tetapi formalasi ketentuan tersebut membutuhkan kajian dan telaah yang lebih mendalam, melibatkan unsur Forkopimda dan tim ahli pada rapat pembahasan nanti,”bebernya.
Damsih, terkait tanggapan terhadap Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual agar dalam pembahasan melibatkan unsur profesional, di sampaikan bahwa penyusunan Raperda tentang Perlindungan kekayaan intelektual dibuat dengan terlebih dahulu disusun naskah akademik yang melibatkan unsur profesional yang terlibat langsung secara praktik dalam kepengurusan kekayaan intelektual dan akan dihadirkan dalam rapat-rapat pembahasan raperda ini.[***]