BERTEMPAT di Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (24/6/2021), Kepala KSP Jenderal Purnawirawan Dr. Moeldoko menerima silaturahmi Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Dr. Nasrun Umar, SH, MM.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati hadir didampingi Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar, SH, MH, Staf Ahli Pemkab Muara Enim bidang ekonomi dan pembangunan Febriansyah Nang Ali, ST, MSi, Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Muara Enim Drs. Syarfudin dan Jajaran Pemkab Muara Enim lainnya.
Atas nama Pemkab Muara Enim Pj. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KSP Republik Indonesia telah meluangkan waktu berkenan menerima tatap muka untuk langsung mendengarkan sejumlah laporan yang telah terjadi di Bumi Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim.
“Alhamdulillah kita diterima Kepala KSP Republik Indonesia Bapak Jenderal Purnawirawan Dr. Moeldoko. Pemkab Muara Enim datang kesini melaporkan 2 hal yakni mengenai Proyek Strategi Nasional (PSN) Jalan Tol Simpang Indralaya Prabumulih dan Prabumulih Muara Enim,” ucap Pj. Bupati.
Pj. Bupati mengatakan dua section jalan tol tersebut diharapkan selesai akhir 2022, dan terjadi hambatan atau perlambatan proses penimbunan karena kewenangan Undang – Undang Nomor 3 tahun 2020 berada di Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia yang hingga saat ini belum ada Rancangan Peraturan Pelaksananya (RPP).
Kemudian dilaporkan ada 8 perusahaan yang mengajukan izin ke Kementerian ESDM yang sudah 4 bulan belum keluar izinnya. Syukur Alhamdulillah Pak Moeldoko akan memanggil Kementerian ESDM dan bertemu dengan Pemkab Muara Enim pada 19 Mei nanti. Yang nantinya akan terjadi pelimpahan untuk penyelesaian masalah ini langsung ke daerah bukan ke bupati tapi ke gubernur.
“Dan kita diminta mohon sabar, karena bukan Desember 2022 selesainya PSN jalan tol Prabumulih Muara Enim tapi Desember 2023. Menunggu RPP selesai sehingga memudahkan kewenangan dalam proses jalan tol Prabumulih Muara Enim,” ungkap Pj. Bupati.
Masih dari penuturan Pj. Bupati terkait masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI) bahwa patut disyukuri bahwa Kepala KSP menganggap langkah yang telah dilakukan Pemkab Muara Enim terhadap PETI sudah melakukan hal yang benar atau law enforcement.
Lalu ia menyampaikan dihadapan Kepala KSP bahwa kegiatan PETI telah berlangsung sejak tahun 2009 dimana tahun 2017 menelan 1 korban, 2018 ada 2 korban, dan 2020 ada 11 korban sehingga total selama 4 tahun terdapat 14 orang meninggal.
Pemkab Muara Enim sangat berharap kepada KSP agar bisa membantu penyelesaian masalah PETI ini, agar clear and clean, secara hukum ada legal standing.
“KSP menyampaikan bahwa tolong disampaikan kepada pemilik IUP pada pertemuan kedua nanti dan sedini mungkin Pusat sejalan dengan niat kita akan meneruskan kegiatan – kegiatan PSN itu sesuai dan berhasil tepat pada waktu pelaksanaannya,” tutup Pj. Bupati.[***]
er