Muara Enim Terkini

3 Kabupaten Ini Sepakat Terkait Tapal Batas

Ist

TIGA Kabupaten di Sumatera Selatan [Sumsel] mengadakan pertemuan dan menyepakati terkait tapal batas dengan daerahnya masing-masing. Tiga Kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Banyuasin.

Mewakili Bupati, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. Asarli Manudin, M.Si mengatakan pertemuan ini sebagai tindak lanjut percepatan penyelesaian dan kejelasan terhadap tapal batas daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidak sesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah.

Dia menjelaskan melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap penarikan garis batas antara Kabupaten Muara Enim – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Segmen Batas Kabupaten Muara Enim – Kabupaten Banyuasin bertempat di Gedung H, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri ini, Pemkab. Muara Enim dan Pemkab. OKU Selatan telah menyepakati titik koordinat dan titik simpul batas kedua daerah yang tertuang dalam berita acara kesepakatan nomor: 11/BAD I/Sumsel/VI/2021, begitu juga halnya tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor: 16/BAD I/Sumsel/VI/2021, sehingga untuk selanjutnya akan segera ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi pedoman dalam menetukan pembangunan dimasing-masing daerah guna percepatan pembangunan hususnya didaerah perbatasan.

Pj. Sekda menyampaikan dengan adanya kesepakatan masing-masing daerah yang diatur dalam Permendagri, maka tentunya akan menghindari sengketa perbatasan yang berdampak secara ekonomi, politik, hukum dan tersendatnya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat.

Disampaikan pula dengan selesainya segmen batas dengan Banyuasin dan OKU Selatan ini, maka dari 11 kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim tinggal 2 lagi yang masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu batas dengan Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Pagaralam.[***]

 

er

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com