NASIB nahas dialami Zhang Bin Warga Negara Asing (WNA) asal China, pria berusia 36 tahun ini menjadi korban jambret usai bertemu dengan temannya di PT Pinago. Zhang dijambret di Jalan Mayor Ruslan, Selasa (14/1) sekitar pukul 11.40 Wib
Sebelumnya kedantangan Zhang ke Palembang bermaksud mau belanja alat sawit, akibat kejadian dialaminya, korban harus kehilangan Pasport, uang tunai Rp 50 juta, USD 100 , 10ribu Yen mata uang Jepang , 100 mata uang Dollar Singapura, 30 Ringgit mata uang malaysia dan 500 Yuan mata uang China.
” Saya dan teman saya Zhu Shi baru datang dari China kemarin sore . Datang ke Palembang untuk bisnis menemui teman di PT Pinago,” ujarnya usai membuat laporan di Sentral pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Dikatakanya, usai bertemu teman di PT Pinago ia berjalan saat sedang berjalan di Jalan Mayor Ruslan tiba – tiba datang dua orang menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret tas yang sedang di sandang oleh Zhang Bin.
“Di dalam tas itu ada tas kecil lagi dan isinya ada uang dan paspor , KTP China dan kartu kredit,” jelasnya.
Sedangkan Zhu Shi mengatakan mereka baru databg kemarin sore untuk bertemu teman dan berbisnis. “Rencananya besok sore ( hari ini – red) mau pergi ke Medan tapi tahunya kami di jambret dari kejadian ini kami harus mengalai rugi hingga Rp 75 juta,”tandasnya.
Sementara itu , Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan laporan korban sudah diterima. ” Laporan sudah diterima dan segera kami tindak lanjuti ,” pungkasnya. [***]