Kriminal

Usai Tonton Film Bokep, Bocah Perkosa & Bunuh Seorang Guru SD

foto : Istimewa

ARDIANSYAH (18) pelaku pembunuhan terhadap E Y (50), yang merupakan seorang guru SD Negeri 11 Muara Telang Jalur V Desa Rahayu Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, berhasil digelandangkan oleh Tim PUMA Polres Banyuasin bersama Polsek Muara di Mapolres Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2020).

Dari Keterangan tersangka pelaku pembunuhan seorang Janda tanpa anak EY(50),  ini dilakukannya seorang diri (Ardiansyah (18)). Diketahui Ardiansyah merupakan warga Jembatan II Jalur V Desa Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku nekat menghabisi korban karena panik ketika saat di perkosa korban meronta dan berteriak. Sebelum tersangka mengaku, sebelum melancarkan aksinya dirinya sempat melihat dan menonton konten film porno terlebih dahulu.

Ternyata pelaku ini juga sembari nonton film porno di Hp-nya, tersangka juga sudah sering mengintip korban sehingga timbul keinginan untuk menyetubuhi Korban.

Korbanpun melawan pada saat di perkosa pelaku. Akhirnya pelaku panik dan mengikat tangan dan kaki korban. Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban kemudian memasukkan korban ke dalam drum berdiameter 60 cm dengan posisi kepala ke bawah. Diduga sebelum pelaku membunuh korban sempat menyetubuhi korban karena  melampiaskan hasratnya setelah menonton film Porno.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar,S.I.K.M.Si Melalui AKP Ginanjar Alya Sukmana,S.I.K, M.Si mengatakan Tim PUMA bersama Reskrim Polsek Muara Telang berhasil mengamankan pelaku hanya berselang 3 jam dari penemuan Jenasah Korban

“Tersangka berjumlah 1 orang, berprofesi sebagai Serang Tongkang,” ungkap Ginanjar, di Mapolres Banyuasin, Kamis (10/07/2020) Malam.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, polisi akan menjerat dengan Pasal 339 KUHP sub 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

“ Pelaku ini akan di Ancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” terang Kasat Reskrim Ginanjar.

Lanjut kasat , E Y ditemukan tewas di dalam rumahnya dan di ketemukan oleh rekannya sepropesi pada tanggal 9 Juli 2020.

Korban di temukan oleh empat rekannya yang curiga karena sudah tiga hari tidak mengajar dihubungi lewat handphone tidak aktif, karena penasaran akhirnya ke-empat orang teman korban mengecek korban di rumahnya.

“Darihasil otopsi di rumah sakit, korban meninggal karena dibunuh dengan cara dijerat leher korban dan di perkuat dengan adanya bekas jeratan di leher korban,” tegasnya.[***]

Dewi

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com