POLDA Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisal MS dan tiga anak buahnya T, MZI, dan MLU yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental dan mobil kredit.
Setidaknya ada 50 unit mobil yang berhasil dijual kepada sejumlah orang beberapa modus.
“Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Pelaku empat orang. Aktor utamanya adalah seorang wanita. Modus yang dia lakukan ada beberapa modus,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh MS dan ketiga anak buahnya dalam menggelapkan 50 mobil.
Pertama dengan meminjam mobil kepada pengusaha rental yang disewanya dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir yakni Rp 6 juta.
“Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu ditangannya itu sudah dijual oleh yang bersangkutan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya melansir situs resmi tribratanews.polri.go.id, selasa [25/5/2021].
Kedua, Modus lainnya yakni mobil yang masih dalam proses kredit oleh leasing kemudian dijual oleh para tersangka kepada orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa untuk kedua modus tersebut biasanya para tersangka memberi tahu kepada pembeli akan memberi BPKB dan surat surat lainnya belakangan.
“Kendaraanya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah tetapi. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.[***]