POLRES Kab.Ogan Komering Ilir [OKI] dalam satu bulan berhasil mengungkap 36 kasus kejahatan 3 C [Curas, Curat, Curanmor] di beberapa tempat terpisah di Wilayah Hukum Polres OKI.
Kasus demi kasus itu diungkap oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Komering Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI).
Hal ini merupakan bukti keseriusan dari Polres OKI melakukan penyelidikan sehingga kami dapat mengungkap sebanyak 28 kasus 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra SH S.Ik MM, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus P SH S.Ik beserta jajaran Kapolsek, saat menggelar press release di Mapolres OKI, Jumat (10/1/2020).
Menurut Kapolres, sebanyak 28 kasus dan 36 tersangka pelaku kejahatan 3C tersebut tersebar di 10 kecamatan di wilayah hukum Polres OKI.
Kapolres menambahkan, pada 28 kasus tidak kejahatan 3 C ini, para pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan untuk melukai para korban, sehingga menjadi trauma tersendiri bagi korban maupun masyarakat yang berada di sekitar wilayah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia juga menjelaskan, beberapa kasus yang telah berhasil diungkap terdiri dari, 6 kasus curas, 7 curanmor, 10 curat, 3 pemerasan dan beberapa kasus lainnya.
“Walaupun dalam mengungkap kasus – kasus ini Timsus kita (Macan Komering) mendapat perlawanan serius dari tersangka, namun hal tersebut dapat kita diatasi,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa salah satu diantara beberapa tersangka pelaku curas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2018. Pada saat akan ditangkap, lanjut Kapolres, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, namun berkat kesigapan petugas, hal tersebut dapat diantisipasi.
“Tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan, sehingga akhirnya tersangka berhasil kita tangkap untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari 28 kasus dan 36 tersangka, pihak kepolisian Polres OKI berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni 2 unit mobil, 8 unit sepeda motor, beberapa kunci leter T, senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (senpira).
“Dalam upaya menjaga keamanan, kedepan kita akan terus memberdayakan para petugas untuk berjaga, melakukan patroli keliling, razia ataupun pemeriksaan, terutama pada wilayah-wilayah yang rawan, termasuk di jalintim yang saat ini lumayan lebih sepi dari sebelumnya, lantaran pengendara banyak berpindah melintasi jalan tol,” pungkasnya.[**]
Penulis : dra