Kriminal

Polisi Tembak Dua dari Empat Kawanan Rampok

Foto: Istimewa

DUA dari empat kawanan perampokan mobil truk bermuatan susu Bear Brand senilai Rp. 500 juta, hanya bisa meringis kesakitan. Setelah peluru polisi tembus di kedua kaki tersangka ini. Minggu (10/5/20)

Penangkapan terhadap Muji Rianto (49) dan Dias (30) ini langsung di pimpin oleh Kanit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Zainuri, keduanya ditangkap setelah melakukan aksi perampokan sebuah mobil truk plat polis B 9131 KEU bermuatan susu. Di Desa Sugi Waras Kecamatan, Babat Toman Kabupaten. Musi Banyuasin . Pada 28 April 2020 lalu.

“Aksi kawanan perompak ini terbilang sadis mengacam korbannya menggunakan senjata api, setelah korban takut kemudian di ikat menggunakan lakban setelah itu. Korban ini di buang ke hutan yang di kawasan Empat Lawang.

Sementara Dias menuturkan, bahwa ia bersama keempat temannya dari Lampung ke daerah Semsel memang sengaja untuk merampok. Sesampai disani kami melihat mobil tersebut di daerah Indralaya kemudian kami mengukit mobil tersebut menggunakan mobil juga.

“Mobil tersebut memang sudah dipersiap mobil Avanza BE 8116 PU disater didaera kami, untuk melakukan aksinya bersama keempat rekanya,” ujar
warga Branti Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Setelah mengikuti mobil yang dikendarai korban M Ali dari Indralaya sampai di lokasi kejadian, para tersangka mulai menghadang korban mengacam menggunakan senjata api. Kemudia tersangka masukan korban ke dalam mobil kondisi dilakban kemudian buanhke hutan.

Diketahui keduanya merampok sebuah truk Hino dengan nomor polisi B 91 31 KEU bermuatan susu bearbrand milik PT Indolako Sukabumi, Bogor yang dikendarai M Ali warga Desa Sidoharjo Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Seatan.

“Setelah membuang korban mobil truk tersebut langsung di bawak Muji untuk jual susu tersebut, jadi uang bisa di bagi sama. Nekat merampok karena terhimpit ekonomi,” ujarnya.

Sementara Muji mengatakan, bahwa ia bagian menjual susu tersebut masih di Gasing kabupaten, Banyuasin. Susu tersebut ada 44000 dusan setelah di beli oleh salah satu toko ditawar Rp 91 juta rupiah.

” Susunya laku tapi orang yang membeli tersebut bayarnya tidak sekaligus nyicil, baru bayar pertama Rp 36 juta sisanya nanti. Kemudian uang tersebut dibagi berempat,” ujar resedivis ini saat ditemui di ruang Unit 4 Subdit Jatanras

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, bahwa anggota kami berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan terhadap mobil truk muatan susu milik PT Indolako menggunakan senjata api. Mereka melakukan aksi di Babat Toman Kabupaten, Musi Banyuasin.

“Keduanya berhasil ditangkap setelah anggota kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku ada dirumahnya. Mendapatkan informasi tersebut anggota begerak cepet untuk menangkap pelaku, dua tersangka pun berhasil ditangkap,” jelasnya.

Namun kedua tersangka harus di lumpuhkan dengan timah panas anggota setelah melakukan perlawan saat ditangkap, anggota pun memberikan tegas dan mengenai kedua tersangka Muji Rianto alias Yanto dan Dias. Keduanya ditangkap dirumah Lampung Utara.

” Namun dua pelaku berinisial H dan I berhasil melarikan diri, untuk pelaku yang masih DPO agar segar menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas seperti temannya yang sudah di tangkapan,” pungkasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com