Kriminal

Ingin Balas Budi, Yayuk Nekat Jadi Bandar Narkoba

Foto: Istimewa

INGIN membalas budi, Rahayu alias Yayuk (47) warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Citra, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi

Akibatnya Yayuk diamankan di rumahnya oleh Unit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) pimpinan Kanit II, Ipda Daniel, Sabtu (1/1/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Juga diamankan barang bukti 167 butir ekstasi warna orange logo WB dengan berat 55,59 gram, 265 butir ekstasi warna coklat logo kodok, enam bungkus ekstasi berbentuk serbuk seberat 9,33 gram, 8 bungkus plastik kecil sabu seberat 83,65 gram, satu buah kantong hitam, satu buah dompet warna silver, dan satu buah timbangan digital.

Menurut pelaku Yayuk, aksi nekat yang dilakukannya lantaran ingin membalas budi telah mengontrakan sebuah bedeng untuk ditinggalinnya. “Saya hanya ingin membalas Budi dengan pelaku Nurli (belum tertangkap), karena dia telah mengontrakan sebuah bedeng untuk saya tinggali,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mengendarakan ekstasi dan sabu pelaku Yayuk tidak mendapatkan sepersen pun dari hasil penjualan tersebut. “Saya tidak mengambil untung maupun di upah, karena ini murni hanya ingin balas budi semata. Memang saya tahu itu barang haram, tapi apa boleh buat saya terpaksa jadi pengedar,” ujarnya

Selain mengendarkan barang haram tersebut, bedeng yang ditinggali pelaku Yayuk juga sebagai gudang penyimpanan sabu dan ekstasi. “Selain mengedarkan barang ini (sabu dan ekstasi, red), bedeng yang saya tempati juga sebagai gudangnya barang haram ini,” tandasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com