HENDRI alias Hen (35) warga Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OKI pelaku kelima kasus perampokan 4,7 kilogram emas di toko emas Cahaya Murni, pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 26 Maret 2020 lalu berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit IV Kompol Zainuri.
Hen diringkus di Subang, Jawa Barat dirumah temannya Minggu (31/5). Anggota pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan mendorong anggota saat akan ditangkap.
Berdasarkan rekaman CCTV dilokasi kejadian saat beraksi Hen memakai sweater merah dengan menutupi wajah memakai masker. Hen juga yang mengancam korban dengan senjata api rakitan serta mengambil perhiasan emas dengan memecahkan etalase.
“Sebelumnyo toko emas itu kami intip dari warung kopi diseberang toko emas itu, sudah kondisi aman baru kami rampok. Aku waktu itu make sweater merah samo masker. Kami ancam korban dengan Senpira lalu kami pecahke etalase langsung kami ambek emasnyo,”kata Hen saat dihadirkan dalam press rilis tersangka dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (1/6).
Hen mengatakan Senpira yang mereka gunakan saat merampok berjumlah empat pucuk, dua milik Fendi (tewas ditembak) dan dua nya lagi milik Sekay (DPO). Mereka melakukan aksi perampokan berjumlah delapan orang. Fendi (ditembak mati) dan Ali (ditembak mati) Nasir (ditembak kakinya), Ali Fikri menyerahkan diri, Hen baru ditangkap. Sekay, Joni dan Umar masih DPO.
“Kami merampok waktu itu wong lapan. Kalu Senpira yang aku pegang waktu merampok punyo Fendi aku dipinjami nyo. Kalau duet yang kami dapat waktu itu 45 juta. Aku dapat 4,5 juta. Kalu emas kami kumpulkan dan kami timbang berat nyo 4,7 kilogram belum sempat kami jual emas itu,”tambahnya.
Dikatakan Hen, ia melarikan diri ke Subang, Jawa Barat seminggu setelah aksi perampokan berangkat dari dusun nya Sungai Pinang ke Muara Dua dengan menumpang truk dari Muara Dua ia kembali menumpang truk menuju ke Jakarta lalu ke Subang, Jawa Barat.
“Selama di Subang aku nganggur dak katek gawe. Aku nak nyerahke diri tapi takut, aku tekabar jugo kalu Fendi samo Ali ditembak mati,”tuturnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan Hen DPO kasus perampokan toko emas Cahaya Murni di Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Hen adalah pelaku kelima yang berhasil diringkus. Hen diringkus ditempat persembunyian nya di Subang Jawa Barat, Minggu kemarin.
“Dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian tersangka Hen memakai baju merah dan masker. Perannya saat itu masuk ke toko bersama tersangka lain lalu menodongkan Senpi ke pemilik toko. Lalu mengambil perhiasan emas setelah etalase memecahkan etalase,”ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menghimbau kepada pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri namun tidak diindahkan pelaku dengan alasan takut. “Dengan tertangkap Hen pelaku kelima. Saat ini masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap yang identitasnya dan keberadaan nya sudah kami ketahui. Sekali lagi kami himbau untuk segera menyerahkan diri kalau tertangkap akan kami berikan tindakan tegas,”himbaunya. [***]