Kriminal

BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Dan Ekstasi Dalam Jumlah Besar

Foto: Istimewa

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) gagalkan pengiriman paket sabu dari Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau Ke Kota Palembang, Aceh dan Pali.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, terungkapnya pengiriman barang jaringan internasional ini semuanya berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.

“Nekat informasi masyarakat kita mampu menggagalkan dua pengiriman barang dengan jaringan Internasional dengan tiga pelaku yang ditangkap yakni M Nur alias Nur (32), Irwandi alias Wandi (36) dan Junaidi (33),” ujarnya, Senin (20/7).

Dirinya mengatakan, untuk pelaku M Nur ini mengirimkan barang dari Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ke Palembang.

Pelaku masuk ke Sumsel melalui Kota Jambi dan naik Bis dari Jambi ke Palembang berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel bersama Tim Berantas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Palembang-Jambi terutama di daerah Betung Kabupaten Banyuasin sampai ke daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tim kita terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalur jalan lintas Palembang-Jambi terhadap bus yang datang dan Jambi, Kamis (16/7) sekitar pukul 07.00 WIB,” katanya.

Kemudian Tim Brantas BNNP Sumsel menghentikan dua Bis yakni NPM yang datang dari Jambi dan Bis ATS Masuk RM Musi Indah yang berhenti untuk istirahat di Rumah Makan Musi Indah, Jalan Palembang-Jambi Km 75 Desa Bukit Kampung Baru Kec Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil pengamatan tersebut tim BNNP Sumsel memperhatikan adanya tindakan yang mencurigakan dari salah satu penumpang Bus ATS tersebut. Setelah dilakukan pengamatan dan menanyakan Sopir dan kernet siapa yang naik dari Jambi orang tersebut terlihat gugup dan salah tingkah dan menunjukan tingkah laku yang sangat mencurigakan Sekitar pukul 07.40 WIB.

Bus ATS tersebut bersiap untuk melanjutkan perjalanan kembali. Selanjutnya tim dan BNNP Sumsel langsung melakukan penyergapan terhadap Bus ATS yang hendak berangkat kembali menuju kota Palembang karena ada dugaan bahwa salah satu penumpang Bus ATS tersebut membawa narkotika.

“Ternyata dari hasil penggeledahan terhadap seorang penumpang Bus ATS yang telah dicurigai sebelumnya di lokasi Parkiran Rumah Makan Musi Indah, anggota kita mengamankan pelaku M Nur,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, Lanjut Brigjen Pol John mengatakan anggotanya juga turut menyita satu buah kardus berisi tiga bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3 Kilogram (Kg) dan satu kantong Plastik berisi lima bungkus Plastik diduga narkotika Jenis Pil Ekstasi dengan jumlah 5.000 butir.

Dan satu buah tas ransel berisi satu bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto t 1 Kg dan 1 kantong.

“Kemudian anggota kita juga mengatakan pengiriman barang dari Aceh ke Pali dengan menggunakan Truk Colt Nopol BL 8550 PZ melalui perjalanan darat dengan pelakunya Wandi dan Junaidi,” tambahnya.

Sebelum menangkap pelaku, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel  melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Palembang-Jambi terutama di daerah Babat Supat. Sungai Lilin dan di daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

“Anggota kita terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalur tersebut. Hingga pada 16 Juli 2029 lalu sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kita mencurigai sebuah kendaraan Mitsubishi truck warna kuning muda terlihat bergerak dan Rumah Makan Pagi Sore Desa Suka Maju Kec Babat Supat dan berhenti di SPBU Babat Supat KM 86,” jelasnya.

Setelah pukul 18.00 WIB kendaraan tersebut kembali bergerak menuju Rumah Makan Pagi Sore Babat Supat. Tim Barantas BNNP Sumsel mencurigai gerak-gerik dari kedua penumpang mobil truk tersebut dan melakukan pengamatan lebih intensif kepada kedua penumpang truk tersebut.

Setelah merasa yakin bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang membawa narkotika maka tim brantas BNNP Sumsel sekitar pukul 20.00 WIB langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Mitsubishi Truck tersebut di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore Jalan Raya Palembang-Jambi KM 101, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin yang hendak berangkat kembali menuju Kabupaten Pali.

“Ternyata dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil truk yg belum di temukan barang bukti narkotika tersebut. Anggota terus melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan narkotika tersebut namun narkotikanya belum ditemukan,” bebernya.

Kemudian anggota berinisiatif untuk mengembangkan area pencarian barang bukti dengan menyusun sepanjang jalan dari RM Pagi Sore ke SPBU Babat Supat dengan asumsi barang bukti tersebut dibuang atau disembunyikan pada saat tersangka bergerak mondar mandir di RM. Pagi Sore ke SPBU Babat Supat namun barang buktinya belum ditemukan, hingga akhirnya menghentikan pencarian untuk sementara waktu karena hari sudah larut malam dan akan melanjutkan pencarian besok Pagi

Keesokan harinya proses pencarian barang bukti dilanjutkan, tim dibagi menjadi dua, satu tim bertugas menyisir sepanjang pinggir jalan dan RM Pagi Sore ke SPBU Babat Supat satu tim lainnya bertugas untuk menggeser mobil truk dari parkiran RM.

Hingga akhirnya tim pemberantasan BNNP Sumsel dibantu oleh anggota Polsek Babat Supat berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam saringan udara mobil tersangka yaitu mobil Mitsubishi Truck Type FE 104 4 ban warna kuning muda dengan nomor polisi BL 8550 PZ denim BNNP Sumsel mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut yakni Wandi dan Junaidi.

“Dari tangan pelaku anggota kita menyita satu bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto + 500 gram dan mobil Mitsubishi truck type FE 104 4 ban warna kuning muda dengan nomor polisi BL 8550 PZ,” bebernya.

Atas ulah ketiga pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau bahkan mati. [yip]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com