BERDASARKAN intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September 2021.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo berdasarkan instruksi. “Ya, hari ini pembaruan PPKM sudah diteken,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa (24/8).
Meski demikian, selepas dari status merah Kota Palembang menjadi orange, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan melakukan pelonggaran guna mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kami lakukan pelonggran seperti Mall boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang ini.
Adapun oprasional Mall, Harnojoyo menuturkan Mall diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00.
“Batas dibuka jam 10 sampe jam 20 malam,”ujarnya lagi
Sementara, pihak mall di kota Palembang membuat aturan menggunakan sistem peduli lindungi yang mewajibkan hanya pengunjung telah melaksanakan vaksin yang diizinkan masuk.
Menyikapi itu, Harnojoyo menyampaikan tidak ada aturan wajib yang diberikan oleh Pemkot Palembang. Namun yang terpenting adalah bagi para pengunjung tetap patuh protokol kesehatan.
”Ada dua pilihan, tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mall ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan”. terangnya
Tak sampai di situ, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan ke depan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat dilangsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya diberikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.
”Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan, “ jelasnya. (nasir)
PPKM Palembang Diperpanjang dengan Kelonggaran
By
Posted on