PELAKSANAAN vaksin COVID-19 oleh pemerintah adalah gratis untuk masyarakat umum. Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya pada peserta, namun difasilitasi dan dibiayai oleh perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakannya.
Tidak ada pembayaran yang dilakukan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
Jika menemukan pungutan liar, segera buat aduan ke: 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER