Di masa pandemi COVID-19, para penderita penyakit penyerta (komorbid), seperti penderita kanker, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi yang juga membutuhkan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.
Namun tidak semua penderita kanker yang dapat diberikan vaksinasi.
Pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis, sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin COVID-19 atau tidak.[***]
covid19.go.id