Kesehatan

Arus Balik, BNPB Tingkatkan Pemantauan Prokes

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan kesiapan pos pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) arus balik Lebaran, khususnya di dermaga Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk mencegah penularan Pandemi Covid.

Dalam hal itu, petugas pos melakukan koordinasi dengan otoritas perhubungan dan manajemen pelabuhan untuk memastikan prokes para pemudik.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Zaherman Muabezi, menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan operasi di sekitar terminal reguler dengan memberikan imbauan prokes kepada pemudik, pejalan kaki, pedagang di sekitar terminal serta awak angkutan umum.

Petugas pun membagikan masker dan hand-sanitizer kepada pemudik.

“Kami telah membagikan 1.400 buah masker medis, 300 buah masker kain dan 400 botol hand-sanitizer isi 100ml,” kata Zaherman dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (7/5/2022).

Menurut dia, petugas BNPB yang dibantu juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan memastikan para pemudik di sekitar pelabuhan untuk menerapkan prokes.

Berdasarkan pantauan bersama otoritas Pelabuhan, tercatat kapal beroperasi sebanyak 42 unit dengan 128 kali perjalanan pada Jumat (6/5).

Kendaraan yang menggunakan fasilitas pengangkut perairan tercatat roda empat sebanyak 15.411 unit, roda dua 8.136 kendaraan, bus 369 dan truk 804 unit.

Sedangkan penumpang mencapai 111.214 orang, yang sebagian besar didominasi orang dengan kendaraan.

“Kondisi saat ini sudah mulai terjadi kenaikan arus balik dan antrian kendaraan menuju Merak,” ujar dia.

Zaherman menyebut bahwa situasi di terminal reguler keberangkatan pejalan kaki menuju Pelabuhan Merak cukup padat. Sedangkan sebaliknya kedatangan dari Pelabuhan Merak terpantau lenggang.

Pada pos pemantauan, tersedia fasilitas kursi dan velbed untuk pemudik yang membutuhkan istirahat.

Selain itu, petugas juga berpatroli untuk memantau prokes dan membagikan masker maupun hand-sanitizer.

BNPB mengaktifkan pos pemantauan prokes pada 7 provinsi, yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Pos pemantauan dengan total 26 titik di 7 provinsi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas untuk menciptakan mudik aman dan sehat dari COVID-19.InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com