SEKARANG ini ada varian baru Covid Omicron dan penyebaran penularan Corona tersebut bisa dicegah jika empat hal dipatuhi oleh masyarakat.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, menjelaskan empat hal tersebut yakni kampanye Komunikasi Publik, membangun kesadaran masyarakat, pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan kebijakan pemerintah sesuai kondisi.
“Kalau empat hal ini bisa dipatuhi, saya kira varian Omicron tidak akan meluas penularannya,” ujar Dirjen IKP Kominfo di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Menurut Dirjen IKP Kominfo, sebenarnya masyarakat sudah mematuhi empat hal tersebut selama lima bulan terakhir.
Namun, belakangan ini kesadaran tersebut sudah mulai menurun seiring mulai masuknya varian Omicron ke Indonesia, sehingga perlu digencarkan Kembali kampanye tersebut.
“Ini terbukti empat – lima bulan sukses dalam empat hal tersebut. Marilah kita dalam perilaku seperti wajtu tersebut sehingga COVID-19 tidak meluas,” imbuh Usman Kansong.
Menurut Dirjen IKP, pemerintah, melalui Kominfo, terus menggalakkan kampanye dengan hastag (#) mulai dari saya, mulai dari diri sendiri untuk membangun Kembali kepatuhan masyarakat.
Dengan hastag tersebut dia berharap orang lain juga mengikuti perilaku penerapan prokes yang benar, sehingga kepatuhan prokes tetap terjaga.
Selain itu, katanya, Kominfo juga terus melakukan kampanye di berbagai media, seperti televisi, media sosial (medsos) dan Satuan Tugas (Satgas) perubahan perilaku.
“Kita sudah lakukan berbagai kampanye, liwat TV, medsos, Satgas perubahan perilaku dan (prokes) harus kita rawat dan gencarkan lagi,” kata Dirjen IKP.InfoPublik (***)